Kabupaten Tangerang – InvestigasiGWI.com | Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, dengan nilai fantastis lebih dari Rp2,44 miliar dari APBD 2025, kini resmi masuk radar investigasi publik. Dugaan pelanggaran teknis dan indikasi manipulasi anggaran membuat proyek ini menjadi sorotan utama, terutama setelah muncul informasi bahwa pemadatan tanah awal diduga tidak dilakukan sesuai prosedur standar konstruksi.
Temuan di lapangan menguatkan dugaan bahwa proyek dilaksanakan serampangan. Dengan tidak dilakukan pemadatan yang benar, struktur RTH terancam ambles atau rusak dalam waktu singkat, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.
“Kalau proyek fisik senilai miliaran rupiah dikerjakan asal jadi, maka bukan hanya pemborosan, tapi sudah masuk ranah pidana,” tegas seorang narasumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lemahnya Pengawasan = Peluang Manipulasi?
Fakta mengejutkan lainnya adalah lemahnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, terutama dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dengan nilai proyek yang besar dan lokasinya strategis di pusat kecamatan, kelalaian pengawasan dinilai sebagai bentuk pembiaran yang disengaja.
Tim Investigasi GWI mencatat beberapa indikasi pelanggaran serius:
- Pekerjaan tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis, terutama pada proses pemadatan dan penggunaan material;
- Potensi mark-up anggaran, yang membuka celah bagi dugaan korupsi dan penggelembungan biaya;
- Kelalaian dalam fungsi kontrol teknis, yang diduga kuat dilakukan dengan kesengajaan atau kerjasama diam-diam antara pelaksana dan pihak pengawas.
Dugaan ini mengarah pada pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, bahkan bisa diperluas pada pelanggaran pidana korupsi jika ditemukan bukti kuat kerugian keuangan negara.
Desakan Audit Forensik dan Pemeriksaan Aparat Hukum
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari pelaksana proyek maupun pejabat Dinas terkait. Sementara itu, desakan masyarakat agar dilakukan audit forensik dan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum terus menguat.
Masyarakat menuntut pembongkaran total alur pengadaan proyek, penelusuran dugaan aliran dana, serta penegakan hukum terhadap siapapun yang terlibat. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat ini hanya menjadi ladang bancakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
InvestigasiGWI.com akan terus menelusuri kasus ini dan menyiapkan laporan investigatif lanjutan dengan data teknis dan dokumen pendukung.
Reporter: Tim Investigasi GWI
Editor: Divisi Khusus InvestigasiGWI.com