Pencatutan Nama 4 Organisasi Pers di Sulteng, Proposal Bodong HUT RI Ke-80 Beredar — Polda Sulteng: Segera Laporkan!

Zulkarnaen_idrus
0

PALU, InvestigasiGWI.com | Aroma penipuan kembali menyeruak di Sulawesi Tengah. Proposal kegiatan HUT RI ke-80 beredar liar di grup WhatsApp dengan mengatasnamakan empat organisasi pers besar. Diduga, proposal ini sengaja dimainkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara mencatut nama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.


Empat organisasi ini sejatinya tergabung dalam Roemah Jurnalis, sebuah wadah bersama jurnalis di Palu. Namun nama mereka dicatut mentah-mentah dalam proposal yang menggunakan label “Komunitas Jurnalis Sulteng” lengkap dengan logo resmi organisasi, untuk meminta sumbangan kepada pihak luar.


Langkah kotor tersebut langsung memantik kemarahan. Ketua AJI Palu, Agung Sumanjaya, mewakili empat organisasi pers itu menegaskan, tidak pernah ada persetujuan, apalagi dukungan terhadap proposal bodong tersebut.
Kami mengutuk keras pencatutan nama organisasi pers. Ini bentuk penipuan yang mencederai integritas jurnalis. Kami sama sekali tidak pernah terlibat,” tegas Agung dalam pernyataan resmi, Jumat (15/8/2025).


Sementara itu, Plh. Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi menegaskan pihak kepolisian belum menerima laporan resmi.
Sampai malam tadi belum ada laporan masuk terkait proposal itu. Kami minta bila ada pihak yang merasa dirugikan, segera melapor. Jangan biarkan ada oknum yang memanfaatkan momentum HUT Kemerdekaan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).


Fakta bahwa proposal ini beredar tanpa jejak pengirim jelas menimbulkan pertanyaan: siapa aktor di balik layar? Apakah ini hanya sekadar ulah individu mencari keuntungan sesaat, atau ada jaringan yang sengaja bermain di balik nama besar organisasi pers?


Bagi kalangan jurnalis di Palu, kasus ini bukan sekadar pencatutan nama, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas profesi wartawan. “Kami mendorong aparat kepolisian segera membongkar siapa dalangnya. Jangan menunggu korban banyak dulu baru bergerak,” desak sejumlah wartawan senior di Palu.


Skandal proposal bodong ini kini menjadi perhatian publik. Para pihak berharap penyelidikan segera dilakukan, karena jika dibiarkan, kasus serupa bisa berulang dan mencoreng nama pers di Sulawesi Tengah.

Redaksi: InvestigasiGWI.com



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top