Laporan Gratifikasi di MA Meledak 2024–2025: Fakta Kesadaran atau Ada yang Ditutupi?

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta – Sabtu, 23 Agustus 2025 | InvestigasiGWI.com- Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan di bawahnya mendadak ramai melaporkan gratifikasi. Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) merilis data penanganan gratifikasi periode 2022–2025 pada Jumat (22/8) lewat akun resmi MA-RI Cegah Gratifikasi.


Rekapitulasi mencatat laporan hingga 16 Agustus 2025, dengan tren peningkatan mencolok pada dua tahun terakhir. Namun, InvestigasiGWI mencatat adanya anomali serius yang patut dipertanyakan: mengapa laporan yang sebelumnya sangat minim, tiba-tiba melonjak tajam dalam waktu singkat?


Lonjakan Aneh: Dari Satu Digit ke Ratusan

Data resmi mencatat:

  • 2022: 9 laporan
  • 2023: 5 laporan
  • 2024: 173 laporan
  • 2025: 413 laporan


Lonjakan dari 5 laporan (2023) ke 173 laporan (2024), lalu menjadi 413 laporan (2025), menimbulkan tanda tanya besar. Apakah benar tidak ada gratifikasi signifikan di 2022–2023, ataukah ada laporan yang sengaja tidak diungkap?

Total laporan 2022–2025 mencapai 600 kasus, terdiri atas 554 penerimaan dan 46 penolakan.


Uang Gratifikasi Rp202,9 Juta: Jumlah yang Relatif Kecil?

KPK menetapkan total nilai gratifikasi yang dilaporkan hanya sebesar Rp202.900.595. Rinciannya antara lain:

  • Milik Negara: 112 laporan (Rp61.980.450)
  • Tidak Wajib Lapor: 240 laporan (Rp78.985.409)
  • Dikelola Instansi: 71 laporan (Rp20.873.000)
  • Penolakan: 46 laporan (Rp25.200.000)
  • Lain-lain (Pasal 6, sebagian milik negara, tidak memenuhi, dihapus, diproses KPK) total puluhan juta rupiah.


Jumlah ini, jika dibandingkan dengan luasnya jaringan peradilan di Indonesia, terkesan janggal dan terlalu kecil. Apakah gratifikasi hanya sebesar itu, atau ada yang tidak masuk sistem pelaporan?


Apresiasi, tapi Publik Wajib Curiga

Bawas MA sempat memberi apresiasi kepada 64 pelapor periode triwulan II-2025. Namun apresiasi ini justru memunculkan pertanyaan: apakah sistem pelaporan baru digerakkan dengan “dorongan politik” sejak 2024?


Karena itu, lonjakan laporan tidak otomatis bisa dibaca sebagai tanda integritas, melainkan juga berpotensi sebagai “tameng pencitraan” untuk menyenangkan publik dan meredam kritik.


InvestigasiGWI.com: Jangan Tertipu Angka

InvestigasiGWI menilai, publik tidak boleh berhenti pada angka statistik yang dipublikasikan MA. Justru di balik lonjakan laporan ini, perlu dicurigai adanya “dark number” — gratifikasi yang tidak pernah dicatat, ditutupi, atau sengaja dibiarkan.


Pertanyaan mendasar:

  • Mengapa 2022–2023 begitu sepi laporan?
  • Apakah aparat peradilan memang bersih pada tahun-tahun itu, atau sistem pelaporan yang sengaja dimatikan?
  • Apakah lonjakan laporan sejak 2024 berkaitan dengan tekanan politik, atau strategi untuk membangun citra bersih?


Tanpa audit independen dan pengawasan publik yang ketat, laporan gratifikasi di MA berisiko hanya menjadi ilusi transparansi.

Redaksi: InvestigasiGWI.com



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top