Medan, InvestigasiGWI.id — Aktivis sosial Muhammad Zulfahri Tanjung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut), usai terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Obaja Ginting.
Menurut Zulfahri, OTT yang terjadi di Mandailing Natal hanyalah langkah awal dalam membongkar praktik kotor berjamaah di balik proyek-proyek infrastruktur. “Jangan sampai publik mengira ini adalah akhir. OTT ini justru pintu masuk untuk menguak skema korupsi yang lebih besar,” ujarnya tegas, Selasa (15/7/2025).
Zulfahri menilai penyidikan KPK seharusnya menyasar proyek-proyek lain yang terindikasi bermasalah, baik di tingkat provinsi maupun proyek nasional. Ia meyakini, aliran uang hasil kejahatan ini tidak berhenti pada lima orang tersangka yang telah diumumkan.
“Masih terbuka peluang bagi KPK untuk mendalami proyek-proyek lainnya, termasuk peran pihak-pihak yang lebih tinggi, serta melacak aliran dana korupsi yang mungkin dinikmati oleh aktor-aktor kuat di balik layar,” tegasnya.
KPK pun diminta tidak membatasi penyidikan hanya pada lingkungan Dinas PUPR Provinsi. “Perlu juga ditelusuri dugaan korupsi dalam proyek jalan nasional di bawah Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” tambahnya.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumut. Zulfahri memperingatkan, penanganan kasus ini harus steril dari intervensi politik dan kepentingan elite nasional.
“Kami khawatir jika penyidikan ini dikunci hanya untuk lima tersangka, maka kepercayaan publik kepada KPK akan terkikis. Rakyat menunggu tindakan tegas, bukan kompromi,” katanya.
Diketahui, lima tersangka dalam kasus ini adalah:
1. Topan Obaja Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara
2. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut
3. Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Satker PJN Wilayah I Sumut
4. M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
Zulfahri menekankan, kasus ini berpotensi menyeret nama-nama lain jika KPK serius membongkar jaringan mafia proyek di Sumatera Utara. “Rakyat mendukung KPK untuk bekerja jujur dan tidak takut terhadap tekanan elite mana pun,” pungkasnya.
Tim Redaksi InvestigasiGWI.id
Dilaporkan langsung dari Medan