Sorotan Tajam dari Lapangan: BKU CUP 2025 di Lampung Tengah, Ajang Olahraga atau Simbol Kepentingan?

Redaksi Media Bahri
0


Lampung Tengah – investigasigwi.com | Gelaran Open Turnamen Bola Voli BKU CUP 2025 yang dibuka pada Sabtu, 5 Juli 2025, di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menyedot perhatian banyak pihak. Di balik semarak turnamen, muncul sejumlah pertanyaan: apakah ini murni ajang olahraga rakyat, atau ada kepentingan lain yang ikut bermain di balik layar?

Turnamen ini diinisiasi oleh BKU Club’ Bola Volly Bina Karya Utama Putra Rumbia, dan mendapat dukungan penuh dari CV Rukun Muda, perusahaan lokal yang kini juga menjadi sorotan karena keterlibatannya dalam berbagai kegiatan kampung.

Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala Kampung Bina Karya Utama, Dwi Hartono, yang disaksikan pula oleh jajaran pejabat seperti Kapolsek, Danramil, Kadis Balitbangda Lampung Tengah, serta Bapak Sugeng Riyadi, pimpinan CV Rukun Muda yang disebut sebagai sponsor utama.

Dalam pernyataan kepada media, Deny selaku Ketua Panitia menyebutkan turnamen ini digelar dalam rangka memperingati HUT Kampung Bina Karya Utama. Sebanyak 56 tim disebut ikut serta dalam ajang yang berlangsung sampai waktu tak ditentukan. “Untuk menjaga ketertiban, tiket penonton diberlakukan dan larangan keras membawa senjata tajam, narkoba, maupun minuman keras telah kami sampaikan,” katanya.


Namun, sejumlah warga mempertanyakan transparansi pendanaan dan manfaat turnamen ini bagi masyarakat luas. Apakah turnamen ini betul-betul menjadi wadah pembinaan bakat atlet lokal atau sekadar panggung politik dan pencitraan tokoh?

Dwi Hartono, selaku Kepala Kampung, menegaskan bahwa pihaknya mendorong penuh kegiatan olahraga di tingkat desa sebagai upaya pembinaan generasi muda. “Kami ingin menggali potensi pemuda, sekaligus menjaga mereka dari bahaya narkoba dan pergaulan negatif,” ujarnya.

Pernyataan ini seolah menjadi tameng dari kemungkinan tudingan bahwa kegiatan ini dimanfaatkan untuk promosi pihak tertentu. Apalagi, dalam sambutannya, Dwi secara terbuka mempromosikan CV Rukun Muda milik Sugeng Riyadi yang menyediakan jasa dekorasi dan perlengkapan pesta. Nomor WhatsApp Sugeng bahkan disebut secara langsung dalam forum resmi tersebut: +62 821-8018-7126.

Apakah ini bentuk apresiasi sponsor atau justru praktik promosi terselubung dalam kegiatan publik yang dibiayai sebagian dari dana komunitas?

CV Rukun Muda sendiri disebut-sebut aktif dalam berbagai kegiatan kampung, dan terkesan mulai membangun jejaring pengaruh sosial lewat dukungan event. Praktisi kebijakan publik yang enggan disebut namanya menilai, “Perlu ada batas jelas antara dukungan sponsor dan praktik promosi personal dalam ruang kegiatan masyarakat.”

Kegiatan ini juga mengundang pertanyaan soal pengawasan. Sejauh mana keterlibatan dan kontrol pihak pemerintah kecamatan terhadap proses seleksi peserta, transparansi dana, dan penggunaan fasilitas umum dalam turnamen yang berpotensi menyedot kerumunan ini?

Meski demikian, semangat dan partisipasi pemuda dalam turnamen ini tetap patut diapresiasi. Turnamen seperti ini memang sangat dibutuhkan dalam mendorong kegiatan positif di tengah masyarakat.

Namun, sorotan kritis tetap harus diarahkan: jangan sampai euforia olahraga dijadikan kedok untuk kepentingan sempit segelintir pihak. Transparansi, akuntabilitas, dan netralitas kegiatan publik harus dijaga demi kepercayaan masyarakat.

(Tim Investigasi GWI – Lampung Tengah)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top