Kades Cikupa: Kolaborasi Proyek Pusat Niaga Bersama PT. Langkah Terus Jaya untuk BUMDes dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Zulkarnaen_idrus
0
TANGERANG, InvestigasiGWI.com – Pemerintah Desa Cikupa akhirnya angkat bicara terkait video viral berdurasi 20 detik yang menunjukkan tembok roboh akibat alat berat excavator. Lokasi kejadian tersebut merupakan bagian dari lahan seluas 11.664 meter persegi yang akan dibangun menjadi Pusat Niaga Cikupa “Mega Ria”.

Kepala Desa Cikupa, H. Ali Makbud, didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menjelaskan duduk perkara kepada sejumlah awak media, Minggu (20/7/2025), bahwa proses hukum terkait lahan sudah ditempuh hingga tingkat Mahkamah Agung, dan semua gugatan warga ditolak karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah atas tanah tersebut.

“Putusan Mahkamah Agung sudah kami terima. Saya juga membawa salinan surat izin dari Pemda Kabupaten Tangerang yang memperkuat legalitas pemanfaatan lahan aset desa untuk kegiatan ekonomi demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” ujar H. Ali Makbud.

Terkait tembok yang diruntuhkan, Kades Ali menyatakan bahwa bangunan tersebut adalah sisa dari gedung sekolah dasar yang telah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang. Bangunan itu berdiri di atas tanah desa, dan tidak ada unsur penggusuran sepihak.

“Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan mencari solusi terbaik. Saya dipilih oleh rakyat dan wajib memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Cikupa,” tegasnya.

Pihak pengembang, PT. Langkah Terus Jaya (PT. LTJ), melalui perwakilannya Dedi Effendi dan Agus selaku pimpinan proyek, mengapresiasi keterlibatan aktif Pemdes Cikupa dalam mendukung proyek pembangunan pusat niaga ini.

Dedi menjelaskan bahwa kerja sama antara pihaknya dengan Pemdes Cikupa telah disepakati dalam bentuk build-operate-transfer (BOT) selama 20 tahun. Selama periode tersebut, PT. LTJ akan membangun dan mengelola kawasan niaga, sebelum kemudian diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Desa Cikupa.

“Mudah-mudahan proyek ini bermanfaat bagi warga. Kami memanfaatkan area ini selama 20 tahun, setelah itu seluruh aset dikembalikan kepada desa. Proyek ini adalah upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Dedi.

Agus, sebagai pimpinan proyek PT. LTJ, menambahkan bahwa pembangunan pusat niaga ini diharapkan menjadi cikal bakal transformasi Desa Cikupa menjadi desa mandiri yang mampu mengelola sektor ekonomi secara berkelanjutan.

“Nantinya, pemerintah desa akan memiliki kawasan pusat niaga yang bisa menjadi contoh pembangunan desa berbasis ekonomi di Kabupaten Tangerang dan bahkan di Provinsi Banten,” tandasnya.

Pembangunan pusat niaga “Mega Ria” ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Desa Cikupa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor usaha desa dan optimalisasi BUMDes.

Redaksi | InvestigasiGWI.com
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top