Galian C Ilegal Serapuh Langkat Diduga Milik Kompol Aktif, Polda Sumut Bungkam — FPMS Ancam Aksi Jilid II dengan Massa Lebih Besar

Zulkarnaen_idrus
0


MEDAN – InvestigasiGWI.com | Aib hukum kembali mencuat di Sumatera Utara. Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS), di bawah komando aktivis muda Randi Permana, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumut, Jumat (18/7/2025). Mereka menuntut pembongkaran tambang galian C ilegal yang diduga kuat dimiliki oleh oknum Komisaris Polisi (Kompol) aktif berinisial M.S, yang saat ini berdinas di Polda Sumut.


Berdasarkan temuan investigasi FPMS, tambang ilegal tersebut beroperasi aktif setiap hari di Desa Serapuh ABC, Bukit Payung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Aktivitas penggalian tanah urug dilakukan tanpa izin resmi, namun berjalan mulus tanpa hambatan — diduga karena ada "payung kekuasaan".


"Truk-truk pengangkut tanah timbun lalu lalang tanpa pengawasan. Berat muatan melebihi tonase, jalan hancur, polusi udara merajalela, dan warga sekitar terancam longsor. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, ini bentuk pembiaran sistematis!" tegas Randi di tengah orasi.



FPMS menyebut praktik tambang ilegal ini melanggar keras UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta mengindikasikan adanya konflik kepentingan dalam institusi kepolisian.


"Jika benar tambang ini dikelola oleh Kompol M.S, maka ini preseden berbahaya: oknum penegak hukum justru jadi pelaku pelanggaran hukum. Dan Polda Sumut diam? Ini jelas mencurigakan!" lanjut Randi yang juga dikenal sebagai aktivis vokal Cipayung Sumut.



Sayangnya, aksi FPMS sama sekali tidak direspons. Tak satu pun pejabat Polda Sumut muncul, bahkan sekadar untuk menerima aspirasi. Polda memilih bungkam — dan sikap ini justru memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan tak terlihat yang melindungi praktik kotor ini.


Tak ingin diam, FPMS pun memberikan ultimatum keras.


"Kami akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar. Aksi Jilid II akan digelar Kamis dan Jumat, 24 dan 25 Juli 2025. Jumlah massa akan kami lipatgandakan. Kami akan kepung Polda Sumut jika keadilan terus diabaikan," ancam Randi lantang. FPMS menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai tambang ilegal ditutup dan Kompol M.S diperiksa secara terbuka dan adil.


Pertanyaan yang menggantung di tengah publik kini:
Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara aparat kebal dari jeratnya?
Polda Sumut akan bertindak atau tetap jadi penonton dalam panggung kebobrokan? (Mhd. Dzaki Zuris)

InvestigasiGWI.com – Membongkar Fakta, Menolak Diam!

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top