JAKARTA, InvestigasiGWI.com | Sabtu, 12 Juli 2025 - Pengadilan Tinggi Jakarta kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara serta memperkuat integritas aparat peradilan. Kegiatan yang berlangsung Jumat, 11 Juli 2025 di Aula Ansyahrul, Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta ini diikuti oleh para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti (PP), dan Panitera Muda dari seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah hukum DKI Jakarta.
Bimtek ini tidak hanya menjadi rutinitas seremonial, namun juga menjadi ajang refleksi dan pembenahan internal, di tengah sorotan publik terkait lambannya proses peradilan dan masih adanya praktik menyimpang di tubuh institusi yudisial.
Ketua Kegiatan Bimtek, Karel Tuppu, S.H., M.H., membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, memberikan penegasan bahwa percepatan perkara tidak boleh menjadi alasan untuk mengorbankan substansi keadilan. Ia mengingatkan pentingnya integritas sebagai pilar utama kepercayaan publik.
"Kami tidak ingin cepat tapi cacat. Percepatan perkara harus selaras dengan kualitas putusan dan nilai-nilai integritas," tegas Nugroho.
Empat narasumber utama hadir memberikan materi kritis yang mengupas langsung permasalahan fundamental dalam proses peradilan, yakni:
- Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
- Dr. Pahala Nainggolan – Mantan pejabat struktural KPK
- Karel Tuppu, S.H., M.H. – Hakim Tinggi PT Jakarta
- Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum – Hakim Tinggi PT Jakarta
Dipandu moderator Teguh Harianto, S.H., M.H., kegiatan membedah tujuh materi penting, antara lain:
- Pedoman Anonimisasi perkara (SK KMA 2-144 Tahun 2022)
- Catatan pengawasan PT terhadap PN
- Penyelesaian permohonan restitusi dan kompensasi korban pidana (PERMA No. 1/2022)
- Analisis persoalan dalam putusan perdata
- Permasalahan pelaksanaan eksekusi (dwangsom)
- Suap dan gratifikasi di lingkungan peradilan
- Pembinaan moral dan teknis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
Sorotan tajam muncul dalam sesi pembahasan mengenai gratifikasi dan praktik suap. Dr. Pahala Nainggolan menyebut bahwa resistensi terhadap perubahan masih kuat di lingkungan lembaga peradilan. Ia mengingatkan, tanpa keteladanan dari atas, pembenahan hanya akan menjadi slogan.
Diskusi berlangsung terbuka, dengan sejumlah peserta menyampaikan uneg-uneg soal tantangan dalam menjaga integritas di tengah tekanan pekerjaan dan intervensi eksternal.
Kegiatan ditutup dengan pemberian suvenir simbolis kepada peserta dan tamu undangan. Namun, lebih dari sekadar simbol, Bimtek ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju reformasi peradilan yang tidak hanya cepat dalam menyelesaikan perkara, tetapi juga bersih dan berani melawan korupsi. (Raflis.S)
Redaksi InvestigasiGWI.com
Tetap Tajam, Jujur, dan Independen