Kabanjahe, InvestigasiGWI.com — Apa yang terjadi di balik pintu kamar Hotel Aritha, Kabanjahe, pada malam kelam itu? Polres Tanah Karo akhirnya mengungkap serpihan demi serpihan kisah tragis melalui rekonstruksi yang memperagakan 25 adegan pembunuhan terhadap seorang perempuan yang menginap bersama kekasihnya—tersangka berinisial ZI.
Rabu (25/6), rekonstruksi digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Di balik garis polisi, aparat memperagakan setiap detik menentukan: dari cekcok di ranjang hotel, aksi kekerasan, hingga skenario yang diduga dibuat pelaku untuk menyesatkan penyelidikan.
Cinta, Emosi, dan Manipulasi
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, motif pembunuhan dipicu oleh pertengkaran emosional. Namun InvestigasiGWI menyoroti: adakah indikasi kekerasan dalam hubungan yang sudah berlangsung lama? Apakah ini murni pembunuhan impulsif, atau akumulasi dari dinamika relasi yang toksik?
“Tersangka menyusun alibi dengan cara ekstrem—meminum cairan pembersih lantai. Tapi motifnya bukan bunuh diri, melainkan pengalihan,” ungkap Iptu Pedoman Maha, Kasi Humas Polres Tanah Karo.
Skenario itu nyaris berhasil menimbulkan simpati publik. Namun hasil autopsi berkata lain: luka lebam di leher korban mengarah pada pembunuhan dengan cara dicekik. Tidak ada tanda-tanda korban melakukan bunuh diri.
25 Adegan: Rekonstruksi atau Pengakuan Visual?
Disaksikan jaksa dan penyidik, 25 adegan tersebut bukan sekadar prosedur hukum. Ia menjadi pengakuan visual: membongkar kronologi, niat tersembunyi, dan upaya manipulatif tersangka. Dari percakapan terakhir, tekanan fisik, hingga detik-detik korban kehilangan nyawa—semuanya diperlihatkan.
Pertanyaannya kini: apakah ini pertama kalinya ZI melakukan kekerasan? Apakah ada tanda-tanda sebelumnya yang diabaikan?
Menggugat Sunyi di Balik Dinding Hotel
Hotel Aritha menjadi saksi bisu. Tak ada yang melapor saat kekerasan terjadi. Tak terdengar teriakan. Tak ada jejak pelarian. Pertanyaannya: di mana sistem pengamanan? Adakah kelalaian manajemen hotel? InvestigasiGWI mendalami catatan CCTV, daftar tamu, dan prosedur keamanan hotel pada malam kejadian.
Langkah Hukum dan Keadilan
Tersangka ZI kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP. Namun apakah hukuman setimpal dengan nyawa yang hilang dan trauma yang ditinggalkan? (BS)
🕵️♀️ InvestigasiGWI.com | Menembus Permukaan, Mengungkap Kebenaran
📌 Laporan mendalam terus kami gali. Nantikan investigasi lanjutan terkait latar belakang hubungan korban dan tersangka, serta peran lingkungan sekitar dalam tragedi ini.