LANGKAT — INVESTIGASI GWI.com | Jejak hitam dugaan pemalsuan ijazah kembali mencuat, kali ini menyeret nama Wakil Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, yang diduga kuat menggunakan gelar akademik palsu untuk menopang karier politik dan jabatannya. Temuan ini diungkap tajam oleh Jelajah Jaringan Korupsi (JeJak) Sumatera Utara, yang menyebut ketidakkonsistenan gelar akademik Tiorita sebagai indikasi adanya manipulasi serius.
Koordinator JeJak Sumut, Chairul Hamdi, menyebut temuan ini bukan sekadar gosip pinggiran. Ia telah melakukan penelusuran independen, menyisir data resmi pemerintah melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Hasilnya? Mengejutkan.
“Tidak ditemukan satupun data yang menguatkan bahwa Tiorita pernah menempuh pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), padahal gelar itu ia gunakan secara resmi saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuala pada 2016,” ujar Chairul, Selasa (24/6).
Fakta yang digali JeJak pun membuat publik tercengang:
- 2016: Tiorita tercatat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala menggunakan gelar SKM MM dengan NIP 196906291989032003 berdasarkan Surat Tugas resmi.
- 2024: Dalam pencalonannya sebagai anggota DPRD Sumut dan juga saat mendampingi Syah Afandin sebagai Wakil Bupati, ia mendadak bergelar Sarjana Hukum (SH).
Chairul mencium bau busuk ketidakkonsistenan gelar ini. Apalagi saat ditelusuri ke PDDikti, hanya tiga nama "Tiorita br Surbakti" yang muncul:
- Ilmu Hukum – Universitas Amir Hamzah
- Ilmu Hukum – STIH Graha Kirana
- Manajemen – STIE ISM
Tidak ada satu pun yang menunjukkan latar pendidikan di bidang Kesehatan Masyarakat yang bisa menjelaskan legitimasi gelar SKM.
“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi bisa mengarah pada tindak pidana. Jika benar ijazah SKM itu palsu, maka negara telah membayar hak pejabat berdasarkan dokumen yang fiktif,” tegas Chairul.
Lebih lanjut, ia menyebut dugaan ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum. Pasalnya, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen negara yang jelas memiliki konsekuensi hukum pidana. Tidak hanya itu, kerugian negara akibat gaji, tunjangan, dan fasilitas negara yang diberikan pun menjadi bagian yang harus diusut.
Dinasti Politik & Skandal Berlapis
Kasus ini menjadi lebih mengkhawatirkan karena menyentuh jantung kekuasaan di Langkat. Tiorita br Surbakti bukan hanya pejabat daerah, tetapi juga Ketua Partai Golkar Langkat. Suaminya, Terbit Rencana Peranginangin, adalah mantan Ketua DPRD dan mantan Bupati Langkat yang telah tersandung banyak kasus korupsi.
"Langkat seakan jadi lahan kekuasaan satu keluarga. Ini bukan cuma soal ijazah, tapi soal sistem yang busuk dan tak tersentuh," ujar Chairul tajam.
JeJak Sumut menegaskan, bila dugaan ini benar, maka Tiorita telah melanggar integritas pejabat publik dan harus diproses sesuai hukum. Publik berhak tahu, dan negara tidak boleh lagi memberi ruang pada manipulasi data demi karier politik.