Investigasigwi.com - Tangerang, - Terkait penanda tanganan surat ijin suami calon Pekerja Migran Indonesia PMI yang diduga diabaikan oleh oknum Seponsor inisial S W, Dedi Anggota Lembaga Garuda sakti minta penegak hukum segera usut tuntas pelaku yang terlibat proses pembuatan surat ijin dan menyalahgunakan wewenang, 17/06/2026
Pikri selaku suami calon PMI Warga Kampung Karang Kobong Desa Kedawung Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang, saat di konfirmasi awak media ia mengatakan," saya selaku suami merasa dirugikan atas tindakan oknum seponsor inisial S W karena sudah melakukan dugaan penyalahgunaan wewenang mebuat surat ijin tanda tangan suami jadi TKW ketimur tengah, sementara kami selaku suami tidak merasa mengijinkan untung saja bisa di gagalkan pihak Bp4mi Bandara Sukarno Hatta Tangerang Banten,"tutur Pikri.
menanggapi hal tersebut Dedi Anggota Lembaga Garuda Sakti saat di konfirmasi di ruang kerjanya ia mengatakan," ini perlu diluruskan karena masih banyak masyarakat yang awam terkait surat ijin suami , karena sering kali di salah gunakan oleh oknum seponsor,
berharap kepada pihak Penegak Hukum untuk segera menindak tegas para oknum seponsor dan pihak-pihak yang terlibat melakukan proses pembuatan surat ijin, usut sampai tuntas siapa saja yang menandatangani karena menurut keterangan pihak suami belum pernah mengijinkan apalagi tanda tangan,"tegas Dedi.
Hingga berita ini diterbitkan pihak seponsor, BP4MI dan juga pihak Kepolisian belum dapat dihubungi
(Red)


