
Langkat | InvestigasiGWI.com – Kejahatan siber terus berevolusi. Kali ini, pelaku memanfaatkan nama besar Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menjerat korban melalui akun media sosial palsu, nomor WhatsApp ilegal, hingga tautan yang mengatasnamakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Modusnya sederhana namun mematikan: mengiming-imingi pinjaman cepat, lalu menguras data dan uang milik masyarakat.
Fenomena ini menjadi alarm keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman instan yang beredar di dunia digital. Di balik janji proses mudah tanpa syarat rumit, tersimpan potensi penipuan yang dapat berujung pada kerugian finansial.
Branch Office Head (BOH) BRI BO Stabat, Ramlan, menegaskan bahwa BRI tidak pernah menawarkan pinjaman KUR melalui akun media sosial, nomor WhatsApp pribadi, maupun tautan yang tidak berasal dari kanal resmi BRI.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada. Jangan percaya kepada siapa pun yang mengatasnamakan BRI dan menawarkan KUR secara online, apalagi jika meminta biaya administrasi, uang muka, atau data pribadi," tegas Ramlan kepada awak media, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pengajuan KUR dilakukan sesuai prosedur resmi melalui kantor layanan BRI dengan petugas yang berwenang. Tidak ada kebijakan yang mengharuskan calon debitur mentransfer sejumlah uang sebagai syarat pencairan pinjaman.
InvestigasiGWI.com mengingatkan, pelaku kejahatan digital biasanya memanfaatkan kelengahan korban dengan meminta data rahasia seperti PIN, password, kode OTP, nomor kartu ATM, hingga identitas pribadi. Begitu data tersebut diperoleh, rekening korban berpotensi dibobol dalam hitungan menit.
Masyarakat diminta tidak mudah terpancing oleh promosi yang menjanjikan pencairan dana super cepat tanpa proses yang jelas. Setiap informasi harus diverifikasi melalui kantor BRI terdekat atau kanal resmi BRI sebelum mengambil keputusan.
"Apabila menerima informasi yang meragukan, jangan langsung percaya. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui jalur resmi BRI. Kewaspadaan adalah benteng pertama untuk mencegah menjadi korban penipuan," ujar Ramlan.
Maraknya akun palsu yang mencatut nama lembaga keuangan menunjukkan bahwa pelaku kejahatan siber terus mencari celah untuk memangsa masyarakat. Karena itu, literasi digital dan kehati-hatian harus menjadi budaya dalam setiap transaksi keuangan.
Jangan pernah memberikan PIN, password, kode OTP, maupun data perbankan kepada siapa pun. Ingat, sekali lengah, tabungan yang dikumpulkan bertahun-tahun bisa lenyap dalam sekejap. Waspada adalah perlindungan terbaik dari kejahatan digital.
Jurnalis : Agus Sidarta
Editor : Zulkarnain Idrus

.jpeg)