Polisi Menyamar, Pengedar Diburu! Satresnarkoba Polres Binjai Kirim Pesan Keras: Tidak Ada Ampun bagi Perusak Generasi Bangsa

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | Binjai – Perang terhadap narkoba di Kota Binjai kembali memakan korban. Dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja tak berkutik saat personel Satresnarkoba Polres Binjai bersama Polsek Binjai Utara menjalankan operasi penyamaran (undercover) yang berujung pada penangkapan keduanya di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (29/5/2026) malam.


Kedua terduga pelaku berinisial AS (29) dan AR (20) kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah aparat menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Binjai Utara AKP Antonius Pasta Sitepu, S.H., M.H., yang kemudian berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H.


Tidak ingin memberi ruang bagi para pelaku untuk meloloskan diri, petugas memilih menggunakan teknik undercover. Strategi senyap itu akhirnya berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika dan mengamankan kedua terduga pelaku berikut barang bukti.


“Komitmen pemberantasan narkoba terus kami tunjukkan. Melalui operasi undercover yang dilakukan bersama Polsek Binjai Utara, kami berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” tegas AKP Ismail Pane.


Dari lokasi penangkapan, polisi menyita dua bungkus diduga ganja, satu kotak rokok yang digunakan sebagai tempat penyimpanan, satu unit telepon genggam merek Vivo, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.


Narkoba Musuh Bersama, Tidak Ada Ruang untuk Pengedar


Kasus ini kembali menjadi cermin bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang mengintai masyarakat hingga ke tingkat lingkungan. Para pelaku terus mencari celah untuk meraup keuntungan dengan mengorbankan masa depan generasi muda.


Bisnis narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum. Di balik setiap paket yang beredar, terdapat ancaman kehancuran bagi keluarga, meningkatnya kriminalitas, rusaknya kesehatan masyarakat, hingga hilangnya masa depan anak-anak bangsa.


Karena itu, tindakan tegas aparat dinilai menjadi benteng utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.


Atas dugaan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.


Kapolres Binjai Tegaskan: Perang Melawan Narkoba Tidak Mengenal Kompromi


Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai akan terus berada di garis depan dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu.


“Tidak ada kompromi bagi pelaku peredaran narkotika. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kapolres.


Keberhasilan operasi ini menjadi bukti bahwa informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba. Di sisi lain, pengungkapan ini juga menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat kepolisian tidak akan tinggal diam menghadapi kejahatan yang mengancam masa depan bangsa.


Polres Binjai kembali menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan seremonial. Dengan strategi intelijen, operasi lapangan yang terukur, dan dukungan masyarakat, satu per satu pelaku berhasil diseret ke hadapan hukum.


Tidak ada ruang aman bagi pengedar. Tidak ada toleransi bagi perusak generasi. Dan tidak ada kompromi dalam perang melawan narkoba.


Reporter : Mhd. Dzaki Zuris
Editor : Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top