Dugaan Skandal 8 Oknum Satnarkoba Padang Sidimpuan Menggema, Publik: “Jangan Jadikan Seragam Sebagai Tameng Kebal Hukum”

Redaksi Media Bahri
0
InvestigasiGWI.com | Padang Sidimpuan – Dugaan pelanggaran kode etik yang menyeret 8 oknum Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kini berubah menjadi bara kemarahan publik. Bungkamnya Kapolres Padangsidimpuan dan Kasat Narkoba soal status kedelapan personel tersebut dinilai bukan lagi sekadar sikap tertutup, melainkan telah memunculkan dugaan kuat adanya upaya melindungi oknum internal dari jerat sanksi tegas.


Publik menilai kasus ini bukan perkara kecil. Dugaan salah tangkap yang menyeret aparat penegak hukum justru menjadi tamparan keras terhadap slogan presisi dan profesionalitas Polri. Namun anehnya, di tengah sorotan masyarakat, ke-8 personel tersebut masih terlihat aktif menjalankan tugas di lapangan tanpa penjelasan resmi kepada publik.


Situasi ini memunculkan pertanyaan tajam:
Apakah Propam benar-benar bekerja, atau hanya dijadikan alat pendingin opini publik?


Selama dua hari wartawan mencoba meminta klarifikasi langsung ke Mapolres Padangsidimpuan, namun Kapolres dan Kasat Narkoba seolah sulit ditemui. Tidak ada penjelasan, tidak ada konferensi pers, bahkan tidak ada keterangan resmi mengenai bentuk pelanggaran, proses pemeriksaan, maupun sanksi terhadap personel yang diduga bermasalah.


Diamnya pimpinan kepolisian justru dianggap memperkeruh suasana dan memperbesar dugaan adanya “tembok perlindungan” di internal institusi.


“Kalau rakyat kecil cepat diproses dan dipertontonkan, kenapa saat oknum aparat diduga melanggar justru semua mendadak senyap?” kecam salah seorang tokoh masyarakat.


Kemarahan warga memuncak usai musyawarah tokoh masyarakat dan ulama Kampung Darek digelar di salah satu masjid setempat. Dalam forum itu, masyarakat terang-terangan mempertanyakan arah pemberantasan narkoba di Padangsidimpuan yang dinilai hanya sibuk memburu pemakai, sementara bandar besar tetap bebas mengendalikan peredaran.


“Yang ditangkap selalu pengguna. Bandarnya tetap hidup, bisnisnya tetap jalan. Jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya curiga ada oknum yang bermain di belakang,” tegas salah seorang tokoh agama di hadapan warga.


Pernyataan tersebut menjadi kritik telak terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. Sebab di tengah maraknya operasi dan penangkapan, peredaran narkoba di wilayah tersebut justru dinilai tidak pernah benar-benar mati.


Masyarakat kini mulai kehilangan kepercayaan. Mereka menilai pemberantasan narkoba hanya keras di permukaan, namun lemah ketika menyentuh dugaan keterlibatan internal aparat sendiri.


Desakan keras pun mengarah kepada Kapolda Sumatera Utara dan Divisi Propam Polri agar segera turun tangan mengambil alih pemeriksaan. Publik meminta audit total terhadap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, termasuk menelusuri dugaan adanya beking internal yang selama ini membuat jaringan narkoba sulit disentuh sampai ke akar.


Masyarakat dan insan pers mendesak:


- Status hukum dan etik 8 oknum Satnarkoba dibuka secara terang-benderang.
- Seluruh proses pemeriksaan diumumkan secara transparan.
- Oknum yang terbukti melanggar dijatuhi sanksi tegas tanpa kompromi, termasuk PTDH.
- Dugaan perlindungan terhadap bandar narkoba diusut sampai tuntas tanpa pandang pangkat.


Publik menegaskan, institusi Polri tidak akan pernah mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat jika budaya saling melindungi oknum masih dipelihara. Seragam tidak boleh menjadi tameng kebal hukum.


Jika dugaan pelanggaran aparat terus disembunyikan, maka masyarakat akan menilai bahwa hukum memang hanya tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul terhadap oknum berseragam.


Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top