Cisauk ll Investigasigwi – Pembangunan tower telekomunikasi milik jaringan Indosat Ooredoo Hutchison yang berlokasi di Desa Mekarwangi, Kecamatan Cisauk, menuai sorotan masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Centratama Menara Indonesia (CMI) tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap serta dinilai kurang transparan dalam penyampaian informasi kepada publik.
Minggu (01/03/2026).
Sejumlah warga mengaku belum pernah menerima sosialisasi resmi terkait pembangunan Base Transceiver Station (BTS) tersebut. Minimnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan juga memicu tanda tanya di kalangan masyarakat.
Secara regulasi, pembangunan menara telekomunikasi wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, serta rekomendasi teknis dari instansi terkait. Selain itu, aspek transparansi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan badan publik dan pihak terkait untuk membuka informasi yang relevan bagi masyarakat.
Di sisi lain, kekhawatiran warga juga muncul terkait dampak radiasi elektromagnetik dari tower BTS terhadap kesehatan. Meski hingga kini belum terdapat bukti ilmiah konklusif yang menyatakan bahwa radiasi BTS dalam ambang batas yang diizinkan membahayakan kesehatan, masyarakat tetap berharap adanya kajian teknis yang transparan serta penjelasan resmi dari pihak perusahaan dan pemerintah setempat.
Pembangunan menara telekomunikasi pada prinsipnya juga harus memperhatikan ketentuan tata ruang dan keselamatan lingkungan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, serta regulasi turunan lainnya mengenai pendirian menara telekomunikasi.
Warga Desa Mekarwangi berharap pemerintah daerah dan instansi berwenang dapat melakukan klarifikasi serta pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut, guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku serta tidak merugikan masyarakat sekitar.
(Syarief ‘95)


