“Tragedi di Balik Transaksi Hukum: Ketika Janji Sang Jaksa Berujung Darah di Kebun Sawit”

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | Sumatera Utara
Sebuah kisah kelam menampar wajah penegakan hukum di Indonesia.
John Wesley Sinaga, jaksa aktif di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, kini bukan hanya dikenal sebagai korban pembacokan berdarah di Serdang Bedagai, melainkan juga sebagai sosok yang diduga kerap melakukan transaksi hukum di balik meja keadilan.

Tragedi yang menimpanya pada 24 Mei 2025 diduga bukan sekadar tindakan brutal, melainkan akibat dari serangkaian janji hukum yang diingkari—janji yang dibangun di atas praktik “jual beli keringanan hukuman” yang mencoreng citra toga.

Dari Transaksi ke Tragedi

Berdasarkan keterangan kuasa hukum terdakwa Alpa Patria Lubis, hubungan antara pelaku dan sang jaksa bukanlah hal baru.
Pada 2024, Alpa pernah terjerat tiga perkara yang ditangani langsung oleh John Wesley Sinaga.
Dalam proses itu, muncul dugaan bahwa telah terjadi beberapa kali transaksi uang, dengan nilai mencapai lebih dari Rp100 juta.

"Ada janji yang disampaikan: tuntutan akan diringankan, perkara bisa beres. Tapi janji itu diingkari. Uang sudah diserahkan, hukuman tetap berat,”
ujar kuasa hukum Alpa kepada InvestigasiGWI.com.

Kekecewaan dan rasa terkhianati disebut menjadi pemantik ledakan emosi, hingga berujung pada aksi kekerasan di kebun kelapa sawit milik sang jaksa di Desa Perbaungan, Serdang Bedagai.
Tragedi berdarah yang kini membuka tabir gelap: adakah hukum yang telah dijadikan komoditas oleh penegaknya sendiri?

Jejak Transaksi yang Tak Pernah Diselidiki

Beberapa sumber internal kejaksaan yang diwawancarai redaksi mengakui, praktik seperti ini bukan hal baru.
“Banyak perkara yang ‘diatur’ asal ada dana pelicin,” ungkap salah satu sumber anonim.
Namun, berbeda dengan dugaan lainnya, kasus John Wesley menjadi perhatian karena korban dan pelaku sama-sama berada di lingkaran sistem hukum.

Dari catatan investigasi lapangan, sejumlah saksi menyebut bahwa sebelum tragedi, Alpa Patria sempat beberapa kali mencoba menagih kembali uang yang telah diserahkan.
Namun, sang jaksa dikabarkan enggan menemui dan justru memperingatkan pelaku agar diam.
Hingga akhirnya, konflik pecah menjadi tragedi.


Kejaksaan Bungkam, Publik Bertanya

Meski tudingan pemerasan terus bergulir, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memilih sikap bisu dan defensif.
Alih-alih menelusuri dugaan transaksi, mereka justru menyebut klaim itu sebagai alibi tersangka untuk meringankan hukuman.

Padahal, dalam banyak kasus sebelumnya, pengawasan internal kejaksaan kerap gagal mendeteksi penyimpangan perilaku aparatnya sendiri.
Sikap bungkam ini membuat publik curiga:
Apakah memang ada sesuatu yang disembunyikan di balik toga?

Hukum yang Dinegosiasikan, Keadilan yang Mati

Kasus ini menjadi cermin suram wajah hukum Indonesia.
Seorang jaksa, simbol keadilan, diduga mempermainkan perkara dan bertransaksi dengan pihak berperkara.
Ketika kepercayaan telah hilang, tragedi pun menjadi konsekuensi pahit.

"Ini bukan sekadar tindak kekerasan, ini hasil dari sistem hukum yang sudah kehilangan moral,”
ungkap pengamat hukum Dr. Ahmad Zulfikar, S.H., MH., kepada InvestigasiGWI.com.

Menurutnya, kejadian ini adalah buah dari praktik gelap yang dibiarkan tumbuh di balik jubah penegak hukum.
“Hukum bukan lagi alat keadilan, tapi alat tawar-menawar,” tegasnya.

Redaksi Menyorot: Saat Janji Hukum Menjadi Dosa

Kasus pembacokan terhadap John Wesley Sinaga kini beralih ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Namun publik menilai, peradilan yang sesungguhnya belum dimulai—bukan terhadap pelaku kekerasan, melainkan terhadap moral dan integritas institusi penegak hukum.

Sebab yang mencoreng bukan hanya darah di kebun sawit,
melainkan transaksi hukum yang mematikan arti keadilan itu sendiri.

Editor: Zoel Idrus
InvestigasiGWI.com
Tajam, menggigit, dan tak tunduk pada toga yang berdagang kebenaran.

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top