Mafia Minyak Munir Harus Ditangkap! Investigasi Lengkap Ungkap Pelanggaran Hukum Berat

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | JAMBI – TANJABBAR — Jaringan mafia minyak ilegal di Jambi kembali menjadi sorotan. Munir, pengendali gudang dan pelabuhan mini di Sungai Saren, diduga melanggar berat UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan UU Pidana, namun hingga kini tidak tersentuh hukum.

Tim investigasi Fast Respon Indonesia Center (FRIC) mengungkap fakta-fakta yang menggigit:

  • Penimbunan dan distribusi minyak ilegal tanpa izin resmi, jelas melanggar Pasal 40 UU Migas.
  • Manipulasi bukti dan penghapusan nomor WhatsApp untuk menghindari pengawasan aparat, melanggar Pasal 52 UU Migas dan berpotensi pidana penipuan dan penggelapan.
  • Aktivitas kini dijalankan oleh anak Munir, Iksan alias Irul alias Khairul Ichsan, sebagai pengelola lapangan.

“Fakta lapangan dan dokumen transaksi kami tidak terbantahkan. Munir nyata-nyata merugikan negara hingga triliunan rupiah, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Fahmi Hendri, Ketua Satgas FRIC Counter Opinion Polri, Minggu (19/10/2025).

Fahmi menambahkan, seluruh bukti investigasi, termasuk video dokumentasi dan rekaman transaksi, sudah diserahkan ke Mabes Polri dan Kapolda Jambi.

“Kami menuntut agar Kabareskrim Komjen Pol. Saharuddin segera menurunkan tim khusus untuk menindak Munir sesuai UU Migas. Tidak ada toleransi untuk mafia minyak,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian integritas hukum di Jambi. Dugaan pembiaran aparat daerah menimbulkan pertanyaan serius: apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil sementara mafia besar bebas merajalela?

“Senin (20/10/2025) menjadi hari kebenaran. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji. Munir harus dihadapkan pada hukum,” tutup Fahmi.

InvestigasiGWI.com menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas adalah satu-satunya cara menghentikan mafia minyak, melindungi uang negara, dan menegakkan keadilan bagi publik.


Redaksi Investigasi: InvestigasiGWI.com
Editor: Zulkarnain Idrus



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top