: Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho Meninjau Kembali Korban Kebakaran Rawa Bebek Rw.010 Penjarin

Jono Aray
0

JAKARTA, INVESTIGASI GWI - Lurah Penjaringan Makrus Nugroho Drajat meninjau kembali korban kebakaran Rw.010 Penjaringan ke tenda darurat BPBD tempat Korban berteduh dan menginap bersama korban kebakaran lainnya serta memberikan edukasi  juga menyemangati kembali kepada (Penyintas) masyarakat yang mengalami dan terkena dampak dari kejadian bencana dikarenakan masa tanggap darurat akan berakhir pada sabtu 18 Oktober 2025 siang besok 

Lurah Penjaringan bersama rekan rekan tanggap darurat Kota Administrasi -Jakarta Utara dalam penanganan paska bencana kesiap siagakan dengan unsur wilayah saling berkoordinasi bersama sama Jum'at 17/10/2025 

Terkait (Penyintas) Masyarakat yang mengalami dan terkena dampak dari kejadian bencana kebakaran

Sehingga mereka bisa merasa dilindungi serta diperhatikan dan semua kebutuhan mereka sehari hari bisa terpenuhi dengan sebaik-baiknya

Semoga kedepan (Penyintas) masyarakat yang mengalami dan terkena dampak dari kejadian bencana segera pulih dan bisa beraktivitas kembali serta mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan bisa membangun kembali rumah mereka yang terkena musibah kebakaran ucapnya 

Setelah mengunjungi tenda darurat BPBD tempat warga mengungsi 

Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho melanjutkan pemantauan ke posko utama penerimaan bantuan yang berada di kantor Rw.010 yang mana sedang mengadakan pembagian paket sembako dari yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia 

Berupa 1 box 
peralatan untuk mandi serta selimut dan makanan siap saji. 

Ketua Rw.010 H.Rakib mengucapkan terima kasih kepada Lurah Penjaringan Makhrus Nugroho beserta perangkat serta petugas satpol PP terutama petugas PPSU yang membantu kami selama ini atas semua perhatian dan kerjasamanya selama 4 hari ini bersama sama memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang mengalami dan terkena dampak dari bencana kebakaran

Report patar 

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top