
InvestigasiGWI.com | Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar janji politik. Kini, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menekan gas penuh untuk mengeksekusi program ini. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan keras: Pemda jangan hanya jadi penonton, apalagi lalai dalam pengawasan.
“Ada 62 daerah 3T yang BGN akan bekerja sama dengan Pemda, dan Kemendagri turun langsung memfasilitasi. Untuk daerah lain, Satgas-Satgas sudah dibentuk untuk membantu BGN,” tegas Tito di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Mekanisme kerja sama ini sudah diatur. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menempatkan perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota. Mereka wajib berkoordinasi dengan Satgas daerah untuk memastikan distribusi dan pelaksanaan MBG tidak mandek.
“Daerah hanya ingin membantu. Tapi perlu diingat, pengambil keputusan tetap dari BGN,” ujar Tito, menekankan batas jelas antara fasilitasi daerah dan otoritas pusat.
Yang lebih krusial, Tito mengingatkan bahwa kasus gizi tidak berhenti di angka-angka. Risiko keracunan makanan bisa saja terjadi. Di sinilah Pemda diuji: siapkah mereka dengan fasilitas kesehatan dan sistem gawat darurat?
“Kalau terjadi insiden, penanganan pertama adalah tanggung jawab daerah. Pemda punya rumah sakit, ambulans, tenaga medis, dan sistem emergency. Jangan sampai lengah!” tandas Mendagri.
Program MBG kini menjadi sorotan. Bukan hanya soal distribusi gizi, tapi juga sejauh mana Pemda benar-benar serius mengawalnya. Investigasi GWI menilai: tanpa pengawasan ketat dan kesigapan Pemda, program ini bisa berubah dari solusi menjadi bumerang.
Puspen Kemendagri | InvestigasiGWI.com

