INVESTIGASI: JARINGAN “PUNGLI NARKOBA” DI Lapas Kuala Tungkal — KPLP JADI OPERATOR, KALAPAS TUTUP MATA?

Redaksi Media Bahri
0


Jambi – Kuala Tungkal, InvestigasiGWI.com | Skandal dugaan pungutan liar (pungli) dalam peredaran narkoba di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal, Jambi, semakin menyingkap wajah kelam dunia pemasyarakatan. Fakta-fakta terbaru mengarah pada dua nama kunci: KPLP Rachmad Admizar dan Kalapas Iwan Darmawan.


Berdasarkan hasil penyelidikan internal Ditjenpas Jambi, napi Muhammad Saing mengaku dipaksa menyetor Rp20 juta per bulan kepada Rachmad Admizar agar leluasa menjalankan bisnis narkoba. Kesaksian ini tidak berdiri sendiri—rekaman video dan testimoni napi Bayu Purnomo memperkuat cerita, bahkan memaksa publik percaya bahwa bisnis haram ini berjalan sistematis.


Namun titik janggal muncul. Sehari setelah sweeping Ditjenpas, Rachmad bersama seorang petugas bernama Ade justru kedapatan memanjat Blok F, lalu “menemukan” tujuh paket sabu. Bukannya menyerahkan ke polisi atau BNN, barang bukti justru hilang arah. Pertanyaan publik sederhana: disimpan untuk siapa? dimusnahkan atau diperdagangkan ulang?


Menurut Fahmi, Kepala Satgas Fast Respon Indonesia Jambi, apa yang dilakukan Rachmad bisa menyeretnya ke jerat hukum berat. “Menyimpan atau memusnahkan narkoba tanpa prosedur resmi jelas tindak pidana. Itu melanggar pasal 111 dan 112 UU Narkotika,” tegasnya.


Di sisi lain, Kalapas Iwan Darmawan terkesan lepas tangan. Ia tak pernah menjawab tuntas konfirmasi awak media. Bahkan, napi Samsul Bahri—yang seharusnya diproses karena menggunakan HP ilegal—justru kembali diberi fasilitas kamar dan ponsel. Fakta lapangan menyebut Samsul tetap mengendalikan narkoba dan penipuan dengan omset puluhan juta rupiah setiap bulan, diduga dengan restu oknum petugas.


Sikap diam Kalapas Iwan bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bisa dibaca sebagai pembiaran. Di tengah kegaduhan, publik menilai Kalapas sengaja “cuci tangan” sambil berlindung di balik alasan kesehatan.


Investigasi ini menunjukkan bahwa praktik pungli dan bisnis narkoba di Lapas Kuala Tungkal bukan sekadar ulah individu, melainkan jaringan yang hidup dari setoran napi. Ada operator di lapangan, ada beking di dalam sistem.


Kini bola panas ada di tangan Kanwil Ditjenpas Jambi dan aparat penegak hukum. Pertanyaan tajam publik: apakah berani membongkar sampai ke akar, atau justru membiarkan Lapas Kuala Tungkal terus jadi ladang basah pungli narkoba?
(FHd)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top