Investigasi Skandal Bimtek Langsa: Modus Lama, Rp 924 Juta Dana Desa Diduga Disedot Lewat Jalan Pintas

Redaksi Media Bahri
0

Langsa – InvestigasiGWI.com |

Redaksi InvestigasiGWI.com menelusuri dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kota Langsa, Aceh, yang kini ramai diperbincangkan. Fakta-fakta menunjukkan, program Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Medan pada 2–5 September 2025 hanyalah bungkus manis dari modus pengurasan anggaran desa.


Kronologi & Jejak Surat

Awalnya, surat undangan bernomor 21/LP/Gen-Pro/VIII/2025 dikeluarkan oleh pihak ketiga bernama LSM Global Edukasi Prospek. Surat itu ditujukan kepada Wali Kota Langsa dengan agenda Bimtek bertema “Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong Menuju Gampong Digital yang Cerdas”.


Dalam disposisi Pemko Langsa bertanggal 4 Agustus 2025 dengan nomor agenda 1805, kegiatan ini dilaporkan kepada Kepala DPMG Kota Langsa, serta ditembuskan ke Sekda dan para camat. Artinya, kegiatan ini tidak berjalan liar, melainkan mendapat lampu hijau dari Pemko.


Hitung-hitungan Anggaran

Skema pembiayaan terbilang mencurigakan. Setiap desa wajib mengirim dua perangkat gampong dengan tarif Rp 7 juta per orang. Jika dikalikan, satu desa harus setor Rp 14 juta. Dengan jumlah 66 desa, total dana yang disedot mencapai Rp 924 juta.


Beban ini praktis menggerus pos Dana Desa, yang sejatinya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Bukan untuk kegiatan berlabel “pelatihan” yang justru dilaksanakan di luar daerah.

Suara Perangkat & Tekanan Terselubung

Beberapa perangkat desa yang ditemui redaksi, Sabtu (30/8/2025), mengaku ada unsur paksaan. “Kalau tidak ikut, kami khawatir akan mendapat masalah. Biaya ditetapkan sepihak, tidak ada ruang tawar-menawar,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya disamarkan.


Pernyataan itu menguatkan dugaan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, melainkan ajang penarikan paksa dengan dalih resmi.


Sorotan Publik & Desakan Hukum

Warga Langsa pun geram. Mereka menilai Bimtek hanyalah modus jalan-jalan pejabat dan perangkat desa yang dibungkus rapi. “Ini permainan lama. Ganti nama, ganti tema, ujung-ujungnya uang rakyat yang jadi korban. Penegak hukum harus hentikan!” seru salah seorang warga.


Hingga berita ini diterbitkan, Pemko Langsa maupun LSM Global Edukasi Prospek bungkam. Diamnya kedua pihak justru mempertebal dugaan adanya jaringan kepentingan di balik kegiatan ini.


Kini bola panas ada di tangan Kejati Aceh dan Polda Aceh. Apakah kasus ini akan dibongkar tuntas atau kembali tenggelam seperti praktik-praktik sebelumnya, hanya waktu yang akan menjawab.


Redaksi: InvestigasiGWI.com

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top