Investigasi GWI: Oknum Dinas Perikanan Subang Diduga Pungli, Nelayan Jadi Korban “Tarif Siluman”

Redaksi Media Bahri
0


Subang, 21 Agustus 2025 – InvestigasiGWI.com | Tim investigasi menemukan indikasi praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Subang berinisial RAD. Dengan dalih membantu juragan kapal serta nelayan mengurus dokumen perizinan, oknum tersebut justru disebut-sebut menentukan nominal bayaran di luar aturan resmi.


Penelusuran di lapangan oleh awak media GWI Pers Bahri Sejahtera, bersama jurnalis Eyang, mengungkap pola yang terstruktur. Oknum tersebut menawarkan “bantuan” administrasi, namun dengan imbalan uang yang nilainya bervariasi. Padahal, berdasarkan regulasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tidak ada ketentuan pungutan tambahan di luar retribusi resmi yang sudah ditetapkan.


“Kesannya seperti jasa legal, padahal ujung-ujungnya pungli. ASN tidak boleh mengambil keuntungan pribadi, apalagi dengan memanfaatkan posisi,” tegas Bang Jenggo, pengamat kebijakan publik yang menyoroti kasus ini.


Sejumlah nelayan dan juragan kapal yang diwawancarai mengaku keberatan, namun sebagian besar memilih diam karena takut berurusan dengan oknum pejabat. “Kalau tidak ikut aturan mainnya, pengurusan bisa dipersulit,” ungkap salah satu nelayan yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Investigasi ini juga menemukan sikap arogan dari oknum terkait, yang cenderung mengabaikan teguran masyarakat. Bahkan, meski sudah ada sorotan media, oknum dinas tersebut tetap merasa tindakannya benar.


Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pungli di sektor perikanan Subang bukan hal sepele, melainkan bisa menjadi jaringan “bisnis gelap” yang membebani nelayan dan merusak kepercayaan publik.


Masyarakat pesisir mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lebih dalam, serta memberikan sanksi tegas bila terbukti ada pelanggaran hukum.

Redaksi: InvestigasiGWI.com



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top