Binjai – investigasigwi.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan tajinya dalam pemberantasan narkotika. Seorang wanita berinisial SW (40), warga Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, dibekuk aparat saat membawa pil diduga narkotika jenis ekstasi, Jumat (13/6/2025) dini hari.
Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Dari tangan SW yang berprofesi sebagai wiraswasta, petugas mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink dengan berat bruto 3,65 gram, yang dibungkus dalam dua plastik klip bening.
Tak hanya itu, turut disita 1 lembar kertas aluminium foil, 1 unit ponsel Android merek Vivo warna putih, 1 kotak rokok, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri SH MH menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Alex P Pasaribu SH langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” terang AKP Syamsul.
Hasilnya, SW ditemukan di lokasi dan langsung diamankan. Saat digeledah, ekstasi ditemukan dalam bungkus aluminium foil. Dalam interogasi awal, SW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH, yang diduga masih berada di wilayah Binjai Selatan.
“Tim sudah melakukan pengejaran terhadap IH, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian,” jelasnya.
Kasat menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai di bawah kepemimpinan AKBP Bambang C Utomo dalam memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Kami minta masyarakat jangan ragu melapor jika mencurigai aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tegas AKP Syamsul.
Kini, SW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter | Agus Sidarta