Investigasigwi.com - MAKASSAR, - Pedagang yang berada di seputaran Lapangan Emmy Saelan, Kelurahan Bonto Makkio, Kec. Rappocini yang berjualan di area seharusnya tidak membahayakan pengguna jalan.
Namun dari potret media, pada malam hari, Rabu (14/5/2205). Jejeran kendaraan roda 4 ini sangat menganggu penglihatan kendaraan yang melintas di malam hari.
Potret parkir hingga pedagang yang berjualan seharusnya di kelola dengan baik, lahan parkir dan aktivitasnya perlu ada penataan tanpa merugikan pengendaraan yang melintas sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan
Dari informasi Lurah Bonto Makkio sebelumnya menjelaskan soal tempat itu di kelola oleh warga sekitar, dari jumlah pedagang ada di siang hari sampai lanjut malam hari
Bisnis menjanjikan serta lapak di sewakan oleh pengelola tentu jadi pertanyaan besar bagi kalangan masyarakat. Pasalnya tempat ini di kelola oleh pihak ke-3 namun keuntungan di balik bisnis itu apakah di kelola dengan manajemen keterbukaan atau pemerintah setempat tahu hal ini
Menariknya, dari lahan fasum yang di sewakan, ternyata jika di hitung mencapai jutaan perbulan. Tapi dari sewa menyewa tempat itu ada warga di dekat sana itu tidak diberikan akses berjualan
Pengakuan warga sekitar hingga aktivitas menguntungkan menimbulkan pertanyaan besar. Apakah tempat ini milik pemerintah, ataukah di balik sewa menyewa tempat itu ada oknum yang bermain.
Dari misteri parkir hingga sewa menyewa belum ada konfirmasi dari pihak kelurahan, Kecamatan hingga satpol PP
Hingga berita tayang, aktivitas di tempat itu masih berjalan seperti apa adanya.
Menanggapi soal parkiran dan sewa menyewa, LBH Panrita mengharapkan pemerintah dari Kelurahan bisa menata dengan baik,
"Adapun soal keluhan warga, pemerintah setempat harus tegas. Jika ada keganjilan atau pungli demi keuntungan pribadi perlu di usut, jangan ada Main-main di era pemerintah pak Walikota sekarang," tegas Moko.( Red )