Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum Tandatangani Nota Kesepahaman Dorong Peningkatan Sinergi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Amsar
0

Investigasigwi.com — Humas MA, Jakarta, Jum'at 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis serta menjadi tanggung jawab bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan dan mempercepat visi Indonesia Emas 2045.


Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan Kementerian Hukum Republik Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman “Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum”.


Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H. dan Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., di Graha Pengayoman Kementerian Hukum pada Rabu (14/5).


Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Hukum dengan kementerian/lembaga ini, melibatkan sejumlah 20 kementerian dan lembaga yaitu, Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bank Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Koperasi, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian ESDM.


Kemudian, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,  Komisi Pengawasan Persaingan Usaha dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.


Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., dalam laporan pelaksanaan kegiatan tersebut menuturkan, kegiatan ini merupakan momentum penting dan strategis serta menjadi tanggung jawab bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan dan mempercepat visi Indonesia Emas 2045.


Penandatanganan nota kesepahaman hari ini, tambahnya, bukan hanya seremonial semata. Tetapi, merupakan komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


“Di tengah dinamika pembangunan nasional yang semakin kompleks, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim kerja yang sehat, produktivis antarinstansi, sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ucap Nico Afinta.


Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut Menteri Hukum, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., mengungkapkan dalam sambutannya, tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perundang-undangan pada Kementerian Hukum, memiliki keterkaitan langsung dengan pimpinan kementerian dan lembaga negara yang ada.


Menurutnya, hal tersebut menyangkut soal tugas, baik dalam rangka penyusunan maupun dalam hal harmonisasi.


“Karena itu, saya ingin mengajak kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara yang lain untuk terus berkoordinasi, terutama dalam penyusunan suatu rancangan peraturan pemerintah, untuk kita bekerja sama, menghindari terlalu banyaknya izin prakarsa yang harus selalu dibuat,” ujar Supratman Andi Agtas.


Supratman berharap, kementerian dan lembaga dapat senantiasa berkoordinasi dengan Kementerian Hukum khususnya Direktorat Jenderal Perundang-Undangan agar kemudian dapat dibuatkan dalam proses perencanaan, sehingga masuk dalam program penyusunan atau yang dikenal dengan Progsun.


“Kalau ini kita lakukan, insya Allah, tata hukum kita, untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat dari sisi perencanaan bisa kita lakukan. Oleh karena itu, Kementerian Hukum membutuhkan dukungan dan sinergi dari kementerian dan lembaga yang lain,” tutup Supratman mengakhiri sambutannya.


( Redaksi )

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top