Tegal — investigasigwi ll Memasuki bulan September 2026, Satpas Tegal terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, santun, serta profesional dalam setiap proses pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pelayanan yang humanis diharapkan dapat memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang untuk melakukan pengurusan SIM. Petugas juga senantiasa memberikan informasi dan arahan agar setiap pemohon memahami tahapan pelayanan serta mengikuti seluruh proses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pengurusan SIM, termasuk tawaran pembuatan SIM palsu maupun jasa percaloan.
Satpas Tegal menegaskan bahwa praktik percaloan tidak diperbolehkan di lingkungan Satpas. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan kemudahan dengan cara-cara di luar prosedur resmi.
Pemohon SIM sebaiknya mengurus secara langsung melalui mekanisme pelayanan yang telah ditetapkan. Selain lebih aman, mengikuti prosedur resmi juga membantu masyarakat terhindar dari kerugian, penipuan, maupun penggunaan dokumen SIM yang tidak sah.
Dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, sopan, santun, transparan, dan profesional, Satpas Tegal berupaya membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan pelayanan yang tertib dan nyaman.
Satpas Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pemohon yang cerdas: jangan menggunakan jasa calo, jangan tergiur SIM yang ditawarkan secara ilegal, dan selalu pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.(Red)

