JAKARTA – InvestigasiGWI.com | Ketua Umum PNPI, Syamsul Rizal, menilai maraknya konten digital yang secara berulang menyerang dan merendahkan wibawa Presiden tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai sekadar kegaduhan di media sosial.
Menurut Syamsul, apabila penyebaran konten tersebut menunjukkan pola yang berulang, terkoordinasi, dan memiliki kemampuan mengamplifikasi isu secara masif, negara perlu melihatnya dari perspektif yang lebih serius: ketahanan nasional dan ketahanan informasi.
“Yang harus dicari bukan hanya siapa yang berbicara, tetapi siapa yang mengorkestrasi, bagaimana jaringannya bekerja, dari mana pembiayaannya, serta apa motif di balik penyebaran narasi tersebut,” tegas Syamsul.
Namun demikian, ia menekankan bahwa kritik terhadap Presiden merupakan bagian yang sah dalam kehidupan demokrasi. Negara tidak boleh menyamakan kritik, perbedaan pendapat, maupun satire dengan ancaman keamanan nasional tanpa dasar yang jelas.
Persoalan baru menjadi serius apabila ditemukan indikasi informasi palsu, manipulasi digital, akun tidak autentik, penggunaan bot, penyebaran konten secara terkoordinasi, pembiayaan tersembunyi, hingga operasi lintas-platform yang sengaja dirancang untuk menciptakan kepanikan, kebencian, delegitimasi institusi negara, atau konflik horizontal.
Ruang Digital Sudah Menjadi Medan Pertarungan Informasi
Besarnya pengguna internet dan media sosial membuat ruang digital Indonesia sangat rentan terhadap amplifikasi informasi.
Konten yang awalnya hanya diproduksi oleh segelintir akun dapat berubah menjadi isu nasional apabila didorong oleh jaringan distribusi yang besar dan bekerja secara simultan.
Karena itu, menurut Syamsul, negara tidak cukup hanya memantau isi sebuah unggahan. Pola distribusinya juga harus dibedah.
Pertanyaan pentingnya adalah: siapa yang pertama kali memproduksi narasi, siapa yang pertama kali menyebarkannya, akun mana yang kemudian memperkuat, bagaimana narasi tersebut berpindah dari satu platform ke platform lain, serta apakah terdapat pola komunikasi yang menunjukkan koordinasi.
“Kalau satu narasi muncul hampir bersamaan di banyak akun dengan materi visual, pilihan kata, dan pola penyebaran yang identik, itu layak menjadi objek investigasi. Tetapi tetap harus dibuktikan secara ilmiah dan digital,” ujarnya.
Jangan Asal Menuding Ada Dalang
Syamsul juga mengingatkan agar isu dugaan adanya aktor di balik serangan digital tidak berubah menjadi tuduhan tanpa bukti.
Menurutnya, kalimat “pasti ada yang mendalangi” harus diterjemahkan menjadi agenda investigasi, bukan kesimpulan yang ditetapkan sejak awal.
Sejumlah indikator yang dapat diperiksa antara lain kemunculan unggahan secara serentak, kesamaan materi, hubungan antar-akun, akun baru dengan jangkauan tidak wajar, indikasi otomatisasi, perpindahan narasi antarpaltform, asal-usul domain dan infrastruktur digital, pola pembiayaan iklan, hingga kemungkinan hubungan dengan jaringan tertentu.
“Indikator bukan bukti final. Karena itu, setiap dugaan harus melalui verifikasi dan pembuktian,” tegasnya.
Lebih jauh, dugaan keterlibatan aktor asing juga tidak boleh dibangun berdasarkan asumsi. Keterlibatan pihak luar negeri baru memiliki bobot apabila ditemukan bukti yang dapat diverifikasi, seperti hubungan jaringan, infrastruktur teknis, aliran dana, koordinasi operasional, atau indikator lain yang mendukung.
Ketahanan Nasional di Era Perang Informasi
PNPI menilai ancaman terhadap stabilitas nasional pada era digital tidak selalu hadir dalam bentuk serangan fisik.
Operasi pengaruh dapat bekerja melalui manipulasi persepsi, distribusi narasi secara masif, jaringan perantara, pembiayaan aktor lokal, maupun eksploitasi isu domestik yang memang sudah sensitif.
Karena itu, Syamsul mendorong agar lembaga negara tidak bekerja secara sendiri-sendiri.
Ia menilai BIN, BAIS, BSSN, BAINTELKAM, dan Komdigi perlu memperkuat koordinasi sesuai kewenangan masing-masing dalam mendeteksi dan memitigasi potensi ancaman informasi yang terkoordinasi.
BSSN dapat memperkuat aspek keamanan dan forensik digital, sementara Komdigi memiliki peran penting dalam pemantauan konten, verifikasi informasi, serta koordinasi dengan platform digital.
Sementara itu, lembaga intelijen dapat melakukan analisis mengenai pola jaringan, aktor, motif, hubungan antarentitas, serta potensi dampaknya terhadap stabilitas nasional sesuai ketentuan hukum dan mekanisme pengawasan yang berlaku.
Bukan Membungkam Kritik, tetapi Membongkar Manipulasi
Syamsul menegaskan, kekuatan negara justru diuji ketika menghadapi kritik dan perbedaan pendapat.
“Demokrasi tidak boleh dibungkam. Kritik harus tetap mendapat ruang. Tetapi kalau ada manipulasi yang terbukti dilakukan secara terkoordinasi untuk memecah belah masyarakat dan menyerang stabilitas negara, itu persoalan yang berbeda,” katanya.
Karena itu, pendekatan yang diperlukan bukan tindakan reaktif, melainkan sistem analisis lintas lembaga yang mampu menggabungkan data konten, data teknis, data jaringan, dan analisis intelijen.
Setiap temuan juga perlu dikategorikan secara objektif, misalnya sebagai “terindikasi”, “kemungkinan terkoordinasi”, atau “terverifikasi”. Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara dugaan, indikasi, dan fakta.
Presiden Tidak Boleh Kebal Kritik, Negara Juga Tak Boleh Naif
Pada akhirnya, Syamsul menilai wibawa Presiden tidak dibangun dengan cara membungkam kritik.
Wibawa pemerintahan justru lahir dari kemampuan negara menghadapi kritik secara terbuka sekaligus tegas terhadap manipulasi informasi yang terbukti melanggar hukum.
“Presiden boleh dikritik. Pemerintah boleh dikritik. Tetapi negara juga tidak boleh naif menghadapi operasi manipulasi informasi,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan yang harus dibuktikan bukan sekadar “siapa yang menghina Presiden”, melainkan apakah terdapat jaringan yang secara sistematis memproduksi, membiayai, dan mengamplifikasi narasi untuk menciptakan kekacauan.
Jika bukti menunjukkan adanya perilaku digital yang tidak autentik dan terkoordinasi (coordinated inauthentic behavior), maka persoalan tersebut tidak lagi layak dipandang sebagai sekadar kontroversi media sosial.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti koordinasi, pembiayaan, manipulasi, atau jaringan tertentu, maka kritik tersebut harus tetap ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Tegas terhadap ancaman, tetapi tidak gegabah terhadap kritik. Membongkar manipulasi, tetapi tidak membungkam demokrasi. Dan yang paling penting: membangun ketahanan nasional berdasarkan bukti, bukan prasangka.
Itulah garis tegas yang menurut PNPI harus dijaga negara di tengah derasnya arus informasi digital.
Redaksi: InvestigasiGWI.com
Editor: Zulkarnain Idrus


