Pelaksana Harian Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, mengungkapkan bahwa BJ ditangkap pada Kamis (30/7/2026) pagi di kawasan Karawaci Baru. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan polisi sejak laporan korban diterima.
Menurut Eko, penyidik bergerak cepat dengan memeriksa korban, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelaku. Rekaman tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah diunggah melalui akun Instagram about.perumtng, sehingga memudahkan proses identifikasi.
"Pelaku telah mengakui perbuatannya. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor yang dipakai sebagai barang bukti," ujar Eko kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Nila I, Kelurahan Karawaci Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Menindaklanjuti video yang viral, Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi langsung menginstruksikan Kanit Reskrim AKP Riono bersama tim operasional untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Tim penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, serta menelusuri berbagai petunjuk yang mengarah pada identitas tersangka. Hasil penyelidikan akhirnya membawa petugas ke kawasan Jalan Tongkol Raya, Karawaci Baru, lokasi tempat BJ berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen memberikan penanganan cepat terhadap setiap laporan tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual.
"Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menjadi korban ataupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dari kekerasan seksual.
Saat ini BJ telah ditahan di Polsek Karawaci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melengkapi alat bukti sekaligus memberikan pendampingan kepada korban sesuai mekanisme penanganan perkara tindak pidana kekerasan seksual yang berlaku.
(Red)



.jpeg)