Ada Apa dengan Bupati Deli Serdang? Tower Diduga Ilegal di Sampali Masih Beroperasi Meski Disegel, Publik Menunggu Jawaban

Redaksi Media Bahri
0

InvestigasiGWI.com | DELI SERDANG – Ada apa dengan Bupati Deli Serdang? Pertanyaan itu kini ramai bergema setelah sebuah tower telekomunikasi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang disebut telah disegel dan menerima Surat Peringatan dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, hingga kini dikabarkan masih tetap beroperasi.


Yang lebih mengundang tanda tanya, saat dimintai konfirmasi wartawan mengenai persoalan tersebut, Bupati justru tidak memberikan penjelasan substansial. Di sela kunjungannya ke Kecamatan Sunggal, ia hanya menjawab singkat, "Kita bahas Purwodadi dulu," tanpa menyentuh persoalan tower yang menjadi sorotan masyarakat.


Sikap tersebut memicu berbagai spekulasi di tengah publik. Mengapa persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan tidak dijelaskan secara terbuka? Apakah pemerintah daerah kesulitan menegakkan keputusan yang telah dikeluarkannya sendiri? Ataukah ada faktor lain yang membuat penindakan belum berjalan efektif?


Jika benar tower tersebut telah disegel, maka logika hukumnya sederhana. Penyegelan semestinya diikuti penghentian aktivitas sampai seluruh ketentuan dipenuhi. Bila aktivitas masih berlangsung, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan.


Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan berdirinya sebuah menara telekomunikasi. Yang dipertaruhkan adalah kewibawaan pemerintah daerah, integritas penegakan Peraturan Daerah, serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat yang diberi kewenangan mengawasi dan menindak pelanggaran.


Publik kini menunggu keberanian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk menjelaskan secara terbuka:


  • Benarkah tower tersebut telah disegel?
  • Mengapa aktivitasnya disebut masih berlangsung?
  • Siapa yang bertanggung jawab melakukan pengawasan?
  • Langkah apa yang akan diambil pemerintah terhadap dugaan pelanggaran tersebut?


Diam bukanlah jawaban. Dalam negara hukum, setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


InvestigasiGWI.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan membuka ruang hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun pihak-pihak terkait guna memberikan penjelasan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.


Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung& Red

Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top