
InvestigasiGWI.com | BINJAI — Aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah gudang di wilayah Binjai Timur akhirnya terungkap. Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, berhasil meringkus dua pelaku yang diduga kuat sebagai otak pembobolan, masing-masing berinisial FAQ (20) dan TS (51).
Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika pemilik gudang, FVG (21), meminta karyawannya, Sugianto (52), untuk mengambil mesin potong kayu di gudang yang berada di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.
Namun setibanya di lokasi, Sugianto mendapati kondisi gudang sudah tidak seperti biasa. Gembok pintu ditemukan dalam keadaan rusak, mengindikasikan adanya aksi pembobolan. Ia pun segera melaporkan temuan tersebut kepada pemilik gudang.
Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui sejumlah barang berharga telah raib, di antaranya 1 unit mesin pemotong aluminium merek Modern serta 30 batang aluminium.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Berbekal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku. Keduanya berhasil ditangkap pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di kediamannya di kawasan Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur.
“Pelaku FAQ dan TS sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Gusli Effendi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan kepolisian.
“Laporkan segera jika ada hal yang mencurigakan. Polres Binjai berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Zulkarnain Idrus
Editor: Zulkarnain Idrus

