
Bogor – InvestigasiGWI.com | Pemerintah Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, tengah melaksanakan rehabilitasi kantor desa dengan dana Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BKID) Tahun 2025 sebesar Rp250 juta. Pembangunan berlokasi di Kampung Pasirnangka, RT 002/002, dengan volume bangunan 9 x 9 meter dan ditargetkan rampung dalam 30 hari.
Kepala Desa Cikopomayak, Saprudin alias Kadok, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemdes untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Rehab kantor desa dikerjakan TPK. Kami ingin masyarakat merasa nyaman ketika mengurus administrasi. Kantor desa harus jadi pusat layanan yang benar-benar representatif,” kata Kadok, Senin (8/9/2025).

Namun, proyek ini juga menyisakan sorotan. Transparansi penggunaan anggaran dan kualitas pekerjaan dipastikan menjadi perhatian publik. Pasalnya, dana yang digunakan bukan jumlah kecil, sehingga masyarakat berhak mengetahui sejauh mana realisasi dan manfaatnya.
Bagi warga, kantor desa bukan hanya sekadar gedung, melainkan simbol pemerintahan yang melayani. Karena itu, setiap rupiah dari anggaran mesti dipertanggungjawabkan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
InvestigasiGWI.com – tajam mengupas, kritis membongkar fakta.
Reporter: Asep S. – Kaperwil Jabar

.jpeg)