Rektor IAIN Langsa Mangkir dari Panggilan Polisi, Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik Makin Menguat

Redaksi Media Bahri
0


Aceh | InvestigasiGWI.com – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, tidak menghadiri panggilan resmi penyidik Satreskrim Polres Langsa terkait dugaan tindak pidana manipulasi dokumen elektronik.


Surat pemanggilan bernomor B/176/VIII/RES.1.9/2025/reskrim, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Langsa, AKP Muhammad Hasbi, S.I.K., M.H. pada 16 Agustus 2025. Ismail Fahmi diminta hadir pada Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 10.30 WIB di ruang Unit II Tipidter Satreskrim Polres Langsa untuk dimintai keterangan resmi.


Kasus ini berawal dari laporan Dr. Muslem, M.A., yang menuding adanya manipulasi dokumen elektronik pada penerbitan SK pemberhentian Ketua Program Studi Sejarah Peradaban Islam. Dugaan itu dikaitkan dengan Pasal 35 jo Pasal 51 UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Namun, pada hari yang ditentukan, Rektor IAIN Langsa tidak hadir.
“Untuk pemanggilan Rektor, yang bersangkutan tidak hadir,” tegas AKP Muhammad Hasbi kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).


Hasbi memastikan penyidik akan mengagendakan ulang pemeriksaan.
“Penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.


Pantauan InvestigasiGWI.com di Polres Langsa sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tidak menemukan kehadiran Rektor. Sementara upaya konfirmasi langsung juga gagal dilakukan. Nomor ponsel wartawan InvestigasiGWI.com bahkan diblokir oleh pihak Rektor.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menimbulkan tanda tanya besar soal integritas pejabat di lingkungan perguruan tinggi negeri. Sikap mangkir dari panggilan polisi justru mempertebal dugaan adanya kejanggalan dalam perkara ini.


Redaksi | InvestigasiGWI.com



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top