Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SPAM IKK Rp10,5 Miliar

Zulkarnaen_idrus
0


Makassar – InvestigasiGWI.com | Dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah Tahun 2021 terus diusut. Senin (11/8/2025), Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggeledah dua kantor balai di Makassar, Sulawesi Selatan, untuk memburu bukti-bukti baru yang menguatkan perkara ini.


Dua titik yang menjadi sasaran adalah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No.36, Pai, Kec. Biringkanaya.


Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Demi mengamankan bukti tambahan, diterbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 pada 11 Agustus 2025.


Aksi lapangan dipimpin langsung Kajari Sinjai Mohammad R Bugis, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kasi Intel Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan backup penuh dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Hasilnya, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar tersebut. Proyek yang bersumber dari APBN ini diduga tidak hanya sarat penyimpangan teknis, tetapi juga melibatkan pengaturan dalam proses pengadaan.


Kejari Sinjai menegaskan, bukti yang disita akan diproses untuk memperkuat konstruksi perkara, dan bukan tidak mungkin akan menyeret nama-nama baru sebagai tersangka.

Redaksi: InvestigasiGWI.com


Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top