Dekrit Presiden 5 Juli dalam Sorotan: 66 Tahun Berlalu, Indonesia Justru Kian Menjauh dari Semangat UUD 1945

Redaksi Media Bahri
0


Bandung – InvestigasiGWI.com | Peringatan Hari Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 pada tanggal 5 Juli 2025 kembali membuka lembaran sejarah yang sarat makna, namun juga menjadi refleksi mendalam atas kondisi bangsa saat ini yang dinilai semakin terpuruk dalam cengkeraman sistem liberal dan praktik korupsi yang menggurita.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengambil keputusan monumental: mengeluarkan Dekrit Presiden untuk mengakhiri kebuntuan politik akibat kegagalan Dewan Konstituante menyusun konstitusi baru. Dekrit itu sekaligus mengembalikan Indonesia kepada UUD 1945 sebagai dasar negara yang kuat dan ideologis.

Namun realitas hari ini menunjukkan ironi sejarah. Empat kali amandemen UUD 1945 di era reformasi, yang semula dimaksudkan untuk penyempurnaan, justru dinilai oleh sejumlah tokoh dan pengamat sebagai jalan menuju sistem politik yang semakin liberal dan pragmatis. Dampaknya nyata: demokrasi transaksional, oligarki, dan KKN tak kunjung sirna.

Dankomenwa Indonesia, Dr. H. Datep Purwa Saputra, S.Sos., MM., MH., MBA., dalam keterangannya kepada redaksi InvestigasiGWI.com pada Jumat (5/7), menyebut kondisi negara saat ini sebagai darurat konstitusi dan darurat moralitas kebangsaan.

> “Kita melihat secara objektif bahwa sistem hasil amandemen telah menjauhkan bangsa ini dari cita-cita proklamasi. IPOLEKSOSBUDHANKAM kita rapuh. Presiden Prabowo harus memiliki keberanian politik seperti Bung Karno: mengambil langkah konstitusional dengan mengeluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945,” tegasnya.


Menurut Datep, di era Orde Baru, Presiden Soeharto sempat menggulirkan gagasan pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, namun tidak tuntas karena gerakan reformasi yang menggulingkannya pada 21 Mei 1998. Ironisnya, gerakan tersebut justru melahirkan era amandemen yang menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.

Investigasi GWI mencatat bahwa beberapa indikator kebangsaan saat ini – seperti melemahnya integritas kelembagaan, meningkatnya kesenjangan ekonomi, krisis kepemimpinan politik, serta intervensi kepentingan asing – memperlihatkan bahwa Indonesia berada pada titik kritis dalam arah berbangsa dan bernegara.

> “Bangsa ini harus berani melakukan koreksi total. Bukan sekadar reformasi tambal sulam. Kembali ke UUD 1945 versi asli adalah solusi berdaulat,” pungkas Dr. Datep.


Peringatan Dekrit Presiden 5 Juli bukan hanya soal mengenang masa lalu, tapi juga menggugah kesadaran nasional bahwa keberanian Soekarno saat itu harus menjadi inspirasi dalam menyelamatkan masa depan bangsa.

Laporan: Samsul Bahri

🕵️ Tim Redaksi InvestigasiGWI.com – Mengungkap Fakta, Mengawal Bangsa
#DekritPresiden1959
#UUD45Asli
#InvestigasiKonstitusi
#KrisisNasional
#PrabowoSubianto
#TolakAmandemen
#KembaliKePancasila

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top