Pencuri Laptop Di Sekolah SMPN 3 Pakuhaji berhasil Diungkap Unit Reskrim Polsek Pakuhaji

Amsar
0

Investigasigwi.com - Kabupaten Tangerang, Banten - Pelaku pencurian dengan pemberatan di sekolah SMPN 3 Pakuhaji berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Sabtu 26/04/2025.


Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Pakuhaji AKP Kuswadi, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Arqi, S.H., menjelaskan, "Bahwa Keberhasilan unit Reskrim Polsek Pakuhaji dalam mengungkap kasus pidana pencurian dengan pemberatan berkat adanya laporan staf Guru pengajar Sdra Yayan ke Mako Polsek Pakuhaji dengan bukti lapor nomor : LP/B/33/IV/2025/SPKT/Polsek Pakuhaji/Polres Metro Tangerang Kota/PMJ pada hari Rabu 23 April 2025 pukul 21:00wib dengan total kerugian  mencapai Rp.43,109,073 


Atas laporan tersebut unit Reskrim Polsek Pakuhaji dibawah pimpinan Ipda Arqi Afiandi, S.H., bergerak cepat mendatangi lokasi tempat kejadian perkara di SMPN 3 Pakuhaji untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan serta mencari keterangan dari para saksi saksi dan didapati adanya bukti petunjuk dari CCTV. 


Dari hasil rekaman CCTV tersorot nampak jelas tiga pelaku dan salah satu wajah pelaku dengan ciri ciri wajah yang tidak asing berinisial AR.


Kemudian anggota unit Reskrim pun bergerak cepat mengejar pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah kontrakan dan dilakukan introgasi dengan menunjukkan rekaman CCTV terhadap pelaku untuk mengakui dirinya telah melakukan pencurian agar koperatif menunjukkan dua (2) kawan kerjanya dalam melakukan pencurian. 


Pelaku AR mengakui dan memberitahukan ke petugas bahwa sdra AG ikut dalam melakukan aksi pencurian kemudian       petugas bergerak cepat ke rumah pelaku bernama AG namun Pelaku AG sudah tidak ada di rumah (kabur)


Selanjutnya petugas pun membawa AR ke Mako Polsek Pakuhaji guna dilakukan pemeriksan pelaku, melengkapi Mindik, pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara untuk segera mengirimkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum 


Atas perbuatannya pelaku AR dapat dijerat KUHAP pasal 363 pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman


( Red )

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top