Investigasi GWI — PANDEGLANG, BANTEN — Kualitas menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan publik setelah beredarnya video yang memperlihatkan sajian olahan sempol. Video tersebut memunculkan dugaan persoalan kualitas makanan, menyusul narasi mengenai bau tidak sedap dan keberadaan lalat pada sajian tersebut.
Informasi yang beredar menimbulkan pertanyaan masyarakat mengenai kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG. Namun, kondisi makanan dalam rekaman, waktu pengambilan video, serta keterkaitannya dengan proses distribusi dari dapur penyedia masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Menu yang dipersoalkan disebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pagelaran Kubang, dengan ID SPPG VWX9DA7A, di bawah naungan Yayasan Haji Kasmidi. SPPG tersebut berlokasi di Kampung Kubang, Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, pihak pengelola SPPG telah memberikan klarifikasi. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Asisten Daerah (Asda) I menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang.
SPPG Kubang Bantah Dugaan Makanan Basi dan Berbau
Ues, selaku Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Kubang, memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon. Ia membantah bahwa makanan yang diproduksi pihaknya berada dalam kondisi basi, berbau tidak sedap, maupun dihinggapi lalat sebagaimana disebutkan dalam narasi video yang beredar.
“Untuk terkait yang beredar di video itu tidak benar. Dari pihak Polsek juga sudah datang ke sini. Saya sudah mencobanya, sempol itu Alhamdulillah tidak bau,” ujar Ues.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya sempat ada pembahasan mengenai keluhan menu makanan melalui grup WhatsApp yang melibatkan pihak sekolah. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara pasti pihak sekolah yang menyampaikan keluhan tersebut.
“Memang sempat ada yang komplain di grup terkait menu, yaitu dari SDN Harapan Karya 2 kalau tidak salah, tetapi itu hanya pembahasan di grup dan pada saat itu tidak ada lalatnya. Pada intinya, terkait video yang memperlihatkan ada lalatnya itu tidak benar, Pak,” katanya.
Keterangan tersebut merupakan klarifikasi dari pihak SPPG Kubang. Adapun kondisi makanan yang dipersoalkan belum dapat dipastikan secara independen.
Untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh, diperlukan konfirmasi kepada pihak sekolah yang disebut dalam keterangan tersebut, terutama mengenai waktu penyampaian keluhan, kondisi makanan saat diterima, serta langkah penanganan yang telah dilakukan.
Asda I Pandeglang Siapkan Tim untuk Penelusuran
Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, menyatakan bahwa informasi yang beredar akan ditindaklanjuti melalui konfirmasi dan investigasi dengan melibatkan tim.
“Nanti kita konfirmasi dan investigasi dengan menurunkan tim,” ujar Doni Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Rencana penelusuran tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Pemeriksaan di lapangan juga penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya berdasarkan keterangan pihak-pihak terkait dan bukti yang tersedia.
Meski demikian, hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh hasil investigasi resmi yang dapat memastikan kondisi makanan dalam video maupun menjelaskan penyebab munculnya keluhan tersebut.
Karena itu, hasil penelusuran pemerintah daerah dan konfirmasi dari pihak sekolah maupun pengelola SPPG menjadi hal penting untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan berimbang.
Keamanan Pangan dalam Program MBG Perlu Diperhatikan
Program Makan Bergizi Gratis merupakan upaya pemenuhan kebutuhan gizi, khususnya bagi peserta didik. Dalam pelaksanaannya, kualitas bahan pangan, kebersihan proses pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan perlu mendapat perhatian serius.
Setiap keluhan terkait makanan yang diterima penerima manfaat perlu ditanggapi secara profesional dan terbuka. Apabila ditemukan indikasi masalah keamanan pangan, pemeriksaan oleh instansi berwenang diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Di sisi lain, informasi yang belum terverifikasi tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.
Penelusuran secara objektif diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam menjaga mutu pelayanan program MBG.
Redaksi Membuka Ruang Hak Jawab dan Koreksi
Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keberimbangan dan profesionalitas jurnalistik, redaksi membuka ruang bagi SPPG Pagelaran Kubang, Yayasan Haji Kasmidi, pihak sekolah, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, serta instansi terkait untuk menyampaikan keterangan tambahan, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi juga akan memperbarui pemberitaan apabila memperoleh informasi baru yang telah diverifikasi, termasuk hasil penelusuran tim pemerintah daerah maupun pemeriksaan dari instansi berwenang.
Pemberitaan ini disusun dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan praduga tidak bersalah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
