BETOR HILANG SAAT TOKO HENDAK TUTUP, UNIT RESKRIM POLSEK SUNGGAL TEMUKAN TERDUGA PELAKU DALAM PENCARIAN

Redaksi Media Bahri
0

Medan – InvestigasiGWI.com | Baru saja kehilangan becak motor (betor) saat hendak menutup toko, Ariel Yanda Auriza langsung melapor ke Polsek Sunggal. Respons cepat Unit Reskrim membuahkan hasil: pada Sabtu dini hari (17/10/2026), seorang pria bernama Zailani Tarigan (61) diamankan ketika mengendarai betor yang dikenali korban sebagai miliknya, sekitar satu kilometer dari lokasi kehilangan di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


Kronologi ini menjadi inti pengungkapan dugaan pencurian tersebut. Kendaraan hilang pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas bersama korban melakukan pencarian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 03.00 WIB, kendaraan ditemukan dan Zailani diamankan untuk menjalani pemeriksaan.


Kapolsek Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin, menjelaskan bahwa korban baru sekitar satu bulan tinggal di kawasan tersebut sehingga belum mengenal baik jalan-jalan di sekitarnya. Setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil, korban memilih melaporkan kehilangan itu kepada polisi.


“Korban baru satu bulan tinggal di situ. Korban berasal dari Lampu Lada, Pidie. Lalu korban melaporkannya ke Polsek dan anggota langsung turun bersama korban melakukan pencarian,” ujar Yaqin, Selasa (20/10/2026).


Ditemukan Satu Kilometer dari Lokasi Kehilangan

Menurut keterangan Kapolsek, petugas menyisir kawasan sekitar tempat kejadian hingga menemukan Zailani sedang mengendarai betor yang dikenali korban berdasarkan ciri-ciri kendaraannya.


“Jadi saat berkeliling mencari, sekitar satu kilometer dari grosir korban, pelaku kita temukan. Saat itu pelaku sedang mengendarai betor itu. Diduga hendak membawanya ke penadah,” kata Yaqin.


Dugaan bahwa kendaraan tersebut akan dibawa kepada penadah masih merupakan keterangan pihak kepolisian yang memerlukan pendalaman. Belum ada informasi yang disampaikan mengenai identitas penadah ataupun adanya pihak lain yang turut diamankan dalam perkara ini.


Polisi Sebut Terduga Pelaku Mengakui Perbuatannya

AKP M. Ainul Yaqin menyatakan Zailani mengakui perbuatannya. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolsek, pria tersebut mengaku mengambil betor setelah melihat kendaraan itu tidak dijaga dan memanfaatkan kesempatan yang ada.


Kapolsek juga menyebut Zailani pernah menjalani hukuman terkait kasus narkoba di Polsek Medan Baru. Riwayat tersebut disampaikan sebagai keterangan kepolisian dan tidak dengan sendirinya membuktikan dugaan pencurian dalam perkara yang sekarang ditangani.


Setelah kelengkapan surat-surat kendaraan diperiksa, Ariel membuat laporan resmi. Sementara itu, Zailani dibawa ke Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sampai informasi ini disampaikan, belum terdapat keterangan terperinci mengenai pasal yang disangkakan, status hukum formal Zailani, maupun hasil akhir penyidikan.


Korban Apresiasi Gerak Cepat Unit Reskrim

Ariel mengapresiasi Kapolsek Sunggal beserta jajaran Unit Reskrim yang menindaklanjuti laporan kehilangan dan menemukan kembali betor miliknya.


Respons tersebut menunjukkan pentingnya tindak lanjut laporan masyarakat secara cepat. Namun, ketegasan penegakan hukum juga harus berjalan beriringan dengan ketelitian penyidikan, pemeriksaan alat bukti, dan pemenuhan prosedur hukum.


Pengamanan terduga pelaku merupakan bagian dari proses penanganan perkara, bukan putusan bersalah. Kepastian mengenai unsur tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana tetap harus ditentukan melalui proses hukum yang berlaku.


Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)
Iklan berganti otomatis

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top