
Pendiri LSM, Kefas Hervin Devananda, tidak main-main dalam menyampaikan pesan perjuangan. “Keadilan dan hak-hak rakyat bukan barang mewah yang hanya dimiliki segelintir orang. Kami hadir untuk melawan ketidakadilan, tanpa kompromi!” tegasnya saat deklarasi.
Gerakan ini tidak sekadar organisasi seremonial. Dengan simbol pedang, perisai, roda, dan rantai, LSM ini menegaskan perannya sebagai kekuatan baru rakyat:
Pedang: lambang keberanian untuk menebas ketidakadilan.
Perisai: perlindungan hukum bagi rakyat tertindas.
Roda: kekuatan pekerja dan industri yang terus bergerak.
Rantai: solidaritas rakyat yang tak bisa dipatahkan.
InvestigasiGWI.com mencatat, langkah awal LSM ini menohok langsung ke jantung persoalan: ketidakadilan struktural yang selama ini dibiarkan tumbuh subur. Dari praktik hukum yang timpang, eksploitasi tenaga kerja, hingga lemahnya perlindungan terhadap rakyat miskin.
Dengan menjunjung tinggi Bela Negara, Hankamrata, solidaritas, dan gotong royong, gerakan ini berkomitmen memperkuat partisipasi masyarakat untuk menekan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Indonesia tidak akan pernah adil selama rakyat hanya dijadikan objek pembangunan. Kami hadir untuk memastikan rakyat menjadi subjek yang berdaulat,” tambah Kefas.
LSM Gerakan Rakyat Untuk Keadilan bertekad menjadi pisau analisis sekaligus palu perjuangan dalam mengubah wajah Indonesia. Bagi rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan, organisasi ini diharapkan menjadi harapan baru sekaligus garda terdepan dalam melawan ketidakadilan.
🖊️ Redaksi InvestigasiGWI.com – Lebih Tajam, Lebih Menggigit