Investigasi GWI: Prof. Sutan Nasomal Sebut Teror Pajak Lebih Kejam dari Penjajah, Presiden Diminta Tegas Hentikan

Zulkarnaen_idrus
0

Jakarta, InvestigasiGWI.com | Kenaikan pajak daerah yang dinilai melonjak hingga ratusan bahkan seribu persen memicu gelombang keresahan rakyat. Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk teror pajak yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada negara.


Dalam pertemuan bersama para pimpinan redaksi media nasional dan internasional di markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/8/2025), Prof. Sutan menyoroti kasus Bupati Pati yang viral hingga memunculkan perlawanan rakyat terhadap pemerintah daerah.

“Kasus Pati adalah peringatan keras. Teror pajak PBB-P2 yang membebani rakyat bukan murni keputusan kepala daerah. Tidak mungkin mereka berani tanpa instruksi dari pemerintah pusat. Ini jelas harus ditelusuri siapa oknum di baliknya,” ujar Prof. Sutan.


Pajak Gila-Gilaan dan Sejarah Nusantara

Prof. Sutan mengingatkan bahwa dalam sejarah, baik penjajahan Belanda maupun kerajaan nusantara, pajak tidak pernah dipungut lebih dari 10–15 persen. Kenaikan hingga 100% bahkan 1000% di usia 80 tahun kemerdekaan, menurutnya, adalah tindakan luar biasa yang tidak manusiawi.


“Ini gila-gilaan. Tidak ada pertimbangan kemanusiaan. Bahkan penjajah Belanda pun tidak sekejam ini. Kalau ada pajak tinggi, itu pasti pungli atau ulah oknum korupsi,” tegasnya.


Desakan ke Presiden Prabowo

Prof. Sutan secara tegas meminta Presiden RI, Jenderal Haji Prabowo Subiyanto, turun tangan membatalkan kebijakan tersebut. Ia meyakini keputusan kenaikan pajak tidak berasal dari Presiden, melainkan ulah oknum dalam pemerintahan yang “sakit jiwa” dan hanya ingin merampok rakyat.


“Jangan biarkan Presiden dipermainkan oknum di jajarannya. Kalau pajak ini tidak dibatalkan, rakyat bisa kehilangan kepercayaan pada republik,” kata Prof. Sutan.


Ia juga menilai sikap para menteri yang tidak pro rakyat layak dievaluasi bahkan diberhentikan. Kepala daerah yang mengambil keputusan menaikkan pajak secara arogan, menurutnya, juga harus diberi sanksi tegas.


Alternatif PAD Tanpa Membebani Rakyat

Sebagai solusi, Prof. Sutan menyarankan agar kepala daerah menggali potensi sumber daya alam, mengembangkan investasi, serta memperkuat industri dan ekonomi lokal. Cara itu dinilai lebih cerdas daripada menambah beban rakyat dengan pajak.


Ancaman Perpecahan Sosial

Dalam analisisnya, Prof. Sutan memperingatkan bahwa keresahan publik akibat kebijakan pajak bisa berkembang menjadi gejolak nasional.

“Indonesia bisa kuat dalam persatuan bila pemerintahnya melindungi rakyat. Tapi bila arogan, jangan heran bila konflik sosial hingga perang saudara bisa terjadi,” tandasnya.


Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional & Ekonom
Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta


Redaksi: INVESTIGASI GWI.com

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top