MOROWALI – InvestigasiGWI.com | Situasi di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) memanas pada Jumat malam (8/8/2025). Massa yang tersulut emosi melakukan aksi anarkis: merusak, membakar, hingga menjarah aset perusahaan. Kini, Polres Morowali mengungkap fakta lapangan—tiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian, didampingi Ps. Kasihumas Ipda Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa insiden tersebut memicu dua laporan polisi sekaligus. Pertama, LP/B/96/VIII/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tertanggal 9 Agustus 2025 terkait pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua, LP/B/100/VIII/2025/SPKT/Polres Morowali/Polda Sulteng tertanggal 11 Agustus 2025 terkait perusakan fasilitas perusahaan.
Akar masalahnya bermula dari kabar meninggalnya seorang pemuda berinisial MR (19) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. Isu ini cepat menyebar dan memicu kemarahan warga, yang kemudian memuncak menjadi aksi destruktif di Pos Poltek PT IMIP.
“Petugas yang mengamankan lokasi berhasil menangkap dua orang, IM dan R. IM mengaku merusak Pos Security, sementara R menyebut ada dua rekannya—F dan NIU—yang ikut dalam kericuhan sekaligus melakukan penjarahan,” beber Erick.
Tim gabungan Polres Morowali dan Polda Sulawesi Tengah bergerak cepat. F (20) dan NIU (25) diamankan, dan dari pemeriksaan terungkap keduanya mencuri sejumlah barang operasional PT IMIP: 1 unit teropong automatic level, 2 unit bor beton, 2 unit bor impact (bor cas), serta 1 unit gergaji listrik (sawmell).
Kini, F dan NIU resmi menjadi tersangka pencurian, sementara IM ditetapkan tersangka perusakan. Ketiganya mendekam di Rutan Polres Morowali untuk 20 hari ke depan.
“Kami tidak main-main. Penyidikan akan terus dikembangkan. Semua pihak yang terlibat penjarahan atau perusakan aset PT IMIP akan kami buru,” tegas Erick.
Ia juga mengirim pesan keras kepada pelaku lain yang masih berkeliaran. “Segera serahkan diri dan kembalikan barang curian. Itu satu-satunya cara agar hukuman bisa lebih ringan,” tandasnya.
Aksi brutal ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga mencoreng wajah keamanan industri strategis di Morowali. Polisi memastikan, tidak ada ruang aman bagi pelaku yang mencoba bersembunyi.
Redaksi: InvestigasiGWI.com