Teror Terhadap Jurnalis! Investigasi BBM Ilegal di Cikarang Utara Berujung Lemparan Batu

Redaksi Media Bahri
0


CIKARANG UTARA, InvestigasiGWI.com
Upaya membongkar praktik penimbunan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di kawasan Cikarang Utara berujung ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis. Tiga wartawan yang tengah melakukan peliputan investigatif di lokasi yang dicurigai sebagai gudang BBM ilegal di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, nyaris menjadi korban penganiayaan, Kamis (24/7/2025).


Menurut keterangan di lapangan, para wartawan datang untuk mengonfirmasi aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Namun, bukannya mendapat jawaban, mereka justru diadang oleh seseorang yang diduga penjaga lokasi. Pria tersebut bersikap kasar, meneriaki, dan melempari para jurnalis dengan batu.


“Saat kami coba bertanya baik-baik, tiba-tiba dia marah dan mulai melempar batu. Sangat agresif, seolah ada yang ingin ditutupi,” ujar salah satu wartawan, yang identitasnya tidak dipublikasikan demi keselamatan.


Insiden ini semakin mempertegas dugaan kuat bahwa lokasi tersebut memang menjadi titik distribusi BBM ilegal. Berdasarkan penelusuran tim InvestigasiGWI.com, tempat itu sudah lama menjadi sorotan warga sekitar. Aktivitas pengisian dan pengangkutan BBM menggunakan kendaraan modifikasi acap kali terjadi di malam hari.


Yang lebih mengkhawatirkan, praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan risiko besar terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Pasokan BBM tanpa standar keselamatan dapat memicu kebakaran atau ledakan sewaktu-waktu.


Hingga kini, belum ada langkah nyata dari aparat kepolisian maupun Pemkab Bekasi. Tidak satu pun pernyataan resmi dikeluarkan pasca-insiden kekerasan terhadap jurnalis.


Pertanyaan besar kini muncul: siapa yang membekingi aktivitas ilegal ini?
Dan mengapa peliputan pers, yang dilindungi undang-undang, justru dibalas dengan kekerasan?


InvestigasiGWI.com mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, dan Dewan Pers untuk turun tangan. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap hak publik untuk tahu.


Masyarakat berhak mendapat informasi yang jujur. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi!

(Tim InvestigasiGWI.com)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top