Skandal Rp 1,8 Miliar Desa Gunamekar: Irigasi Gagal Total, Kepala Desa Menghilang!

Zulkarnaen_idrus
0


GARUT –  InvestigasiGWI.comProyek irigasi senilai Rp 1,8 miliar di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini berubah menjadi simbol kegagalan pembangunan dan potret buram pengelolaan dana publik di tingkat desa. Proyek yang didanai dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 tersebut, bukan hanya gagal fungsi—melainkan membuka pintu lebar bagi dugaan praktik korupsi terstruktur dan berjamaah.


Pantauan langsung tim InvestigasiGWI.com pada Rabu, 23 Juli 2025, menunjukkan kondisi irigasi yang hancur tak lama setelah dibangun. Saluran air macet, struktur bangunan hancur, dan posisi konstruksi jauh dari standar teknis karena tidak memperhitungkan kontur lahan. Ironisnya, tak ditemukan satu pun papan informasi proyek di lapangan.

“Bangunan belum seumur jagung sudah roboh. Air tidak ngalir. Kami bahkan tidak tahu siapa yang kerjakan, dana dari mana, dan berapa nilainya. Semua tertutup,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir intimidasi.


Upaya konfirmasi terhadap Kepala Desa Gunamekar, Evie Eryani, S.H., berujung buntu. Telepon tidak aktif, pesan tidak dibalas. Kades seperti hilang ditelan bumi, dan enggan mempertanggungjawabkan dana rakyat yang telah digelontorkan dalam jumlah fantastis.

Sikap diam ini memunculkan tanda tanya besar: ada apa sebenarnya di balik proyek irigasi ini?



Saling Lempar dan Ketakutan di Internal Desa

Saat dikonfirmasi, Kasi Perencanaan Desa, Saep, hanya memberikan keterangan teknis: irigasi dibangun sepanjang 1.000 meter, tinggi-lebar sekitar 60–70 cm. Namun, ia mengaku tidak tahu-menahu soal anggaran.

“Silakan tanya ke kades. Saya takut salah bicara,” katanya, bernada waswas.


Sekretaris Desa Ade Ruswandi justru berbicara lebih terbuka:

“Kami selalu diarahkan oleh kades, tapi arahan itu sering tidak sesuai kenyataan. Saya siap jika ada audit, tapi mohon maaf, tidak bisa terlalu terbuka ke media,” ucapnya lirih, memberi isyarat bahwa ada tekanan internal yang membungkam aparat desa.



Camat Bungbulang dan DPMD Lempar Tangan

Camat Bungbulang, Benni Yandiana, S.Sos., A.KP., M.Si., mengaku mengetahui proyek irigasi itu, tapi tidak tahu siapa pelaksananya. Bahkan ia mengungkapkan bahwa posisi Kasi PMD di kecamatan kosong selama 1,5 tahun—celah pengawasan yang fatal.


Sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut justru merujuk media kepada Ketua Apdesi Bungbulang, Fiki Ramdani. Fiki menyebut kerusakan proyek disebabkan longsor, dan menyinggung bahwa anggaran berasal dari usulan anggota DPR RI Ade Ginanjar.

“Kepala desa mungkin takut, jadi tidak bisa dihubungi,” ujar Fiki enteng, tanpa menjelaskan akar persoalan yang lebih dalam.



Proyek-Proyek Lain Juga Gelap dan Tak Transparan

Selain irigasi, Desa Gunamekar pada tahun anggaran 2024 juga menerima dana besar untuk proyek lain:

  • Peningkatan Jalan Cimenur–Cimangkir: Rp 700 juta
  • Pembangunan TPT Sub SDA Kp Nanggerang: Rp 200 juta
  • Pembinaan Pemerintahan Desa: Rp 130 juta

Namun tidak ada satu pun papan informasi yang terpasang, sehingga masyarakat buta terhadap penggunaan dana.



Pelanggaran Hukum yang Terindikasi:

  1. UU No. 14 Tahun 2008: Keterbukaan Informasi Publik – Tidak adanya papan proyek adalah pelanggaran serius.
  2. Permendagri No. 113 Tahun 2014: Tata kelola keuangan desa dilanggar; tidak transparan dan akuntabel.
  3. UU Tipikor No. 31/1999 jo. 20/2001: Dugaan korupsi melalui markup, proyek fiktif, dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.
  4. Perpres No. 16/2018 dan 12/2021: Tidak ditemukan dokumen tender/penunjukan pelaksana.


Desakan Publik:

Melihat bobroknya pelaksanaan dan nihilnya pengawasan, publik menuntut:

  1. Kejaksaan Negeri Garut segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Gunamekar serta perangkat terkait.
  2. Inspektorat Daerah lakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan dana desa 2024.
  3. KPK turun tangan, mengintervensi langsung skandal ini sebagai langkah pemberantasan korupsi di desa.
  4. DPR RI memeriksa dugaan politisasi anggaran oleh oknum legislatif yang mengusulkan proyek.


Skandal Gunamekar adalah cermin rusaknya sistem pengawasan desa.
Irigasi yang gagal hanyalah permukaan dari gunung es kebusukan birokrasi. Uang negara Rp 1,8 miliar raib, warga ditinggal tanpa solusi, kepala desa menghilang, dan institusi saling lempar tangan. Jika hukum tidak segera hadir, maka korupsi di desa akan terus menjadi tradisi yang dilindungi.


Reporter: A. Saepul

InvestigasiGWI.com – Tajam di Akar, Tegas ke Atas.

Editor: ZoelIdruS
Reporter: A. Saepul

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top