Langkah Strategis Kejagung RI: Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin, Perkuat Posisi Hukum di Kancah Internasional

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, 18 Juli 2025 – InvestigasiGWI.com

|  Dalam upaya memperkuat diplomasi hukum dan menjawab tantangan kerja sama internasional yang semakin kompleks, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi meluncurkan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin, Jumat (18/7/2025). Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti lebih dari 150 pegawai dari berbagai satuan kerja.


Program yang tergolong strategis ini dibuka oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono, S.H., M.H., mewakili Kepala Biro Hukum dan HLN. Dalam sambutannya, Rinanto menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing, khususnya Mandarin, merupakan bagian dari kapasitas penting dalam membangun jaringan hukum internasional yang kredibel dan tangguh.


“Di tengah dinamika hukum global, kemampuan berbahasa Mandarin bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan keharusan,” tegas Rinanto.



Yang menarik, program ini menghadirkan tiga pengajar profesional: Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah Kejaksaan Agung yang telah menempuh pendidikan langsung di Tiongkok, yakni Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi. Keduanya dikenal memiliki pemahaman mendalam terhadap budaya hukum dan bahasa Tiongkok, menjadikan materi pelatihan tidak hanya teknis tetapi juga kontekstual.


Materi yang diberikan mencakup pengenalan huruf Mandarin (Hanzi), dasar percakapan hukum, serta wawasan budaya Tiongkok yang kerap menjadi perlintasan dalam hubungan hukum bilateral. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas sumber daya internal Kejaksaan agar mampu beradaptasi dalam forum dan kerja sama internasional.



Langkah Kejaksaan RI ini dinilai sebagai respons strategis terhadap era globalisasi penegakan hukum, sekaligus bentuk kesiapan menghadapi kerja sama lintas negara yang kian intens, termasuk isu-isu sensitif seperti ekstradisi, mutual legal assistance (MLA), dan penanganan kejahatan transnasional.


InvestigasiGWI.com mencatat bahwa program seperti ini merupakan bagian dari pola baru yang dibangun Kejaksaan RI dalam memperluas diplomasi hukum, tak hanya dengan pendekatan legal formal, tetapi juga melalui komunikasi lintas budaya yang efektif.



Redaksi InvestigasiGWI.com
Tajam, Berimbang, Mengungkap Fakta

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top