
TANAH KARO – investigasigwi.com | Aroma korupsi kembali menyeruak dari dunia pendidikan. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kabanjahe, Elia Ginting, M.Pd, disinyalir kuat melakukan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak tahun 2023 hingga 2025.
Informasi yang diterima redaksi investigasigwi.com menyebutkan, pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan juknis yang berlaku. Bahkan, dugaan korupsi yang dilakukan Elia Ginting disebut-sebut berlangsung sistematis dan nyaris tanpa pengawasan dari pihak terkait. Celakanya, hingga Senin (07/07/2025), tidak terlihat ada tindakan korektif dari Dinas Pendidikan maupun Inspektorat.
“Sudah lama kami pantau, indikasi penyimpangan dana BOS di SMPN 2 Kabanjahe cukup kuat. Sayangnya, pihak berwenang seolah tutup mata,” ujar MS (48), aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Kenziro Kompas Nusantara (LSM TKN) Kabupaten Karo.
MS mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen pendukung dan siap menempuh jalur hukum. “Saya sedang finalisasi bukti-bukti. Kalau sudah lengkap, saya akan buat laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH). Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Redaksi juga mencoba meminta klarifikasi langsung dari Elia Ginting pada hari yang sama, namun hingga berita ini dirilis, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan atau penjelasan sedikit pun terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS di bawah kepemimpinannya. Sikap diam ini justru menambah tanda tanya publik.
Dugaan korupsi dana BOS di lingkungan sekolah menjadi alarm keras bagi pengawasan anggaran pendidikan. LSM TKN menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi menjaga marwah dunia pendidikan dari tangan-tangan kotor yang memperkaya diri sendiri di atas penderitaan anak didik. (BS)
Tim Investigasi | investigasigwi.com
Tegas, Tajam, Terpercaya