Serang, InvestigasiGWI.com – Di tengah maraknya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan dengan berbagai modus, Lapas Kelas IIA Serang menunjukkan ketegasan dan kesiapan aparaturnya. Berkat kesigapan petugas dalam menggagalkan penyelundupan narkoba yang dibungkus rapi dalam titipan makanan, Lapas ini diganjar penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Kejadian itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan yang masuk, dan menemukan indikasi mencurigakan dalam kemasan makanan yang ditujukan untuk warga binaan. Pemeriksaan lanjutan membuktikan adanya upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, dalam keterangannya, menyebut keberhasilan tersebut sebagai hasil dari penerapan sistem pemeriksaan yang disiplin dan berlapis. Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajarannya akan terus bersikap waspada terhadap berbagai modus baru.
> “Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen penuh kami mendukung program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba),” tegas Kalapas.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda resmi Anev Kanwil Kemenkumham Banten, sebagai bentuk apresiasi atas deteksi dini dan tindakan cepat yang diambil Lapas Serang.
Namun di balik apresiasi ini, muncul pertanyaan penting: sampai sejauh mana pengawasan internal dilakukan di seluruh lapas? Dan apakah modus-modus serupa telah terjadi di tempat lain namun luput dari perhatian publik?
InvestigasiGWI.com mencatat, peredaran narkoba di lingkungan lapas sering kali melibatkan jejaring yang rapi—baik dari luar maupun dalam sistem itu sendiri. Maka, penghargaan ini penting, tapi tidak cukup. Transparansi, audit independen, dan penguatan sistem kontrol internal mutlak diperlukan.
Masyarakat berharap, keberhasilan Lapas Serang bukan sekadar pencitraan, tetapi menjadi titik tolak pembenahan menyeluruh di sistem pemasyarakatan Indonesia. (SB)