🔍 Eksklusif InvestigasiGWI.com Kasus Penculikan Membeku 3 Tahun, Diduga "Dibongkar" Pakai Uang Restorative Justice! Kuasa Hukum Sri Muliani Mengaku Damai di TikTok, Tapi Pelaku Sudah Jadi Tersangka!

Zulkarnaen_idrus
0
Binjai – investigasiGWI.com | Sebuah laporan polisi yang seharusnya membawa keadilan, justru kini menyeret nama aparat penegak hukum dalam dugaan permainan kotor di balik meja penyidikan.

Berdasarkan LP/B/1079/XII/2022/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut tertanggal 11 Desember 2022, kasus dugaan penculikan terhadap Sri Muliani berjalan buntu selama tiga tahun. Namun secara tiba-tiba, muncul surat pemberitahuan penyidikan tertanggal 24 April 2025 yang menyebut enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka:
Lindy Sarmela, Abdul Rahman, Sri Ulina, Peganinta Sitepu, Sandi Oni Permadani Perkasa, dan Ewin Risman Sitepu.

Namun alih-alih ditangkap, kasus ini malah diduga diseret ke jalur restorative justice (RJ) — setelah ketiga tersangka terekam kamera diduga menyerahkan "segepok uang" kepada dua perempuan dan satu pria. Kejadian itu memunculkan spekulasi publik bahwa "keadilan telah diperjualbelikan."

Parahnya, dalam unggahan akun TikTok @teracota501, kuasa hukum Sri Muliani justru menyatakan bahwa pihaknya telah berdamai.
Namun, praktisi hukum nasional Halvionata Auzora Siregar, S.H. langsung mengingatkan:

> “Kalau pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka proses hukum tidak bisa dihentikan hanya karena damai. RJ bukan jalan pintas untuk lolos dari jerat hukum. Ini mencoreng keadilan!”

Halvionata juga menyebut, jika benar ada unsur uang dalam proses perdamaian itu, maka aparat penegak hukum yang memfasilitasi patut diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan.

> “Kalau hukum bisa dibeli, itu bukan restorative justice, itu transaksional justice!" tegasnya.


Sementara itu, Kapolresta Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi tidak memberikan respons apapun. Sikap bungkam ini makin menegaskan adanya dugaan kuat bahwa kasus telah dipaksakan selesai diam-diam.

🧨 Kapoldasu Diminta Turun Tangan!

Melihat kejanggalan demi kejanggalan, publik kini mendesak Kapolda Sumut (Kapoldasu) untuk segera memeriksa Polres Binjai secara menyeluruh.

> “Kami minta Kapoldasu turun langsung! Periksa Polres Binjai, ini bukan kasus ringan. Ini menyangkut martabat hukum dan rasa keadilan masyarakat!” pungkas Halvionata.


InvestigasiGWI.com akan terus menelusuri jejak uang, aktor di balik layar, serta kemungkinan praktik jual-beli hukum dalam kasus ini.

📌 Tunggu laporan lanjutan kami. Keadilan tak boleh dikunci di brankas. (Zoel Idrus)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top