MY. Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Golkar Diduga Sewakan Rumah Gadang Demi Kasur

Zulkarnaen_idrus
0


BINJAI, investigasigwi.com — Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari sudut kota Binjai, kali ini dengan wajah yang jauh lebih memalukan: menyulap simbol budaya menjadi gudang kasur. Investigasigwi.com mengungkap bahwa MY, anggota DPRD Kota Binjai periode 2024–2029 dari Fraksi Golkar, diduga keras menyewakan Rumah Gadang, aset budaya masyarakat Minangkabau di kota ini, kepada seorang pengusaha spring bed — secara ilegal, diam-diam, dan tanpa seizin masyarakat adat.


Dugaan ini bukan hanya mencoreng nama lembaga legislatif, tetapi juga menampar wajah peradaban dan kebudayaan lokal. Sumber-sumber yang dihimpun redaksi menyebut, transaksi penyewaan ini dilakukan secara personal oleh MY, tanpa melalui prosedur administratif atau komunikasi dengan pihak pengelola, termasuk organisasi budaya Bundo Kanduang yang selama ini berkegiatan di bangunan tersebut.

“Kami tidak diberi kabar, tidak dimintai izin. Tahu-tahu sudah disewaka, sudah ada kasur-kasur di dalam,” ujar seorang anggota Bundo Kanduang yang meminta identitasnya dirahasiakan. “Kami, para perempuan penjaga adat, kini terusir dari rumah kami sendiri.”



Rumah Budaya Berubah Jadi Gudang Limbah

Pantauan langsung tim investigasigwi.com di lokasi memperlihatkan kondisi mengenaskan: lantai dan pelataran Rumah Gadang dipenuhi potongan busa, gulungan plastik pembungkus, serta cairan sisa produksi. Bangunan yang seharusnya menjadi simbol keagungan budaya Minangkabau kini sumpek dan berbau bahan kimia.


Dokumentasi visual yang diperoleh dari narasumber internal menunjukkan ruangan rapat yang dahulu digunakan untuk pelatihan budaya dan pemberdayaan perempuan kini dipenuhi tumpukan kasur setengah jadi. Bahkan, ukiran khas Minang di dinding kini nyaris tertutup debu dan sisa industri.



Ke Mana Aliran Uang Penyewaan?

Yang paling mencurigakan: tidak satu rupiah pun dari hasil penyewaan itu masuk ke kas organisasi adat atau kegiatan masyarakat. Tidak ada bukti pembayaran resmi, tidak ada pelaporan ke dewan adat, tidak ada transparansi. Semua mengarah pada indikasi penyalahgunaan wewenang dan praktik pengayaan pribadi oleh oknum wakil rakyat.


“Kalau ini benar, maka MY bukan hanya melanggar hukum, tapi juga telah melecehkan identitas kolektif kami. Ini bukan cuma penyewaan, ini perampasan ruang budaya,” kata seorang tokoh adat Minangkabau di Binjai.


Sumber internal menyebut, relasi MY dengan pengusaha pemilik pabrik spring bed sudah terjalin sejak lama. Dugaan pun muncul bahwa penyewaan ini adalah bagian dari kongkalikong bisnis pribadi yang melibatkan penyalahgunaan aset adat demi kepentingan segelintir orang.



DPRD Bungkam, Golkar Menutup Mata

Hingga berita ini diturunkan, MY tidak merespons permintaan konfirmasi yang telah dikirimkan via. Whatsapp oleh redaksi. Sementara itu, Fraksi Golkar dan pimpinan DPRD Kota Binjai belum memberikan pernyataan apapun. Sikap diam ini kian memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi skandal.


Desakan masyarakat kini menguat. Tiga tuntutan utama menggema dari berbagai elemen:

  1. Pencopotan MY dari keanggotaan DPRD dan proses hukum yang transparan,
  2. Pengembalian fungsi Rumah Gadang sebagai pusat kegiatan budaya, dan
  3. Pengusiran segera pengusaha spring bed dari area sakral tersebut.


Budaya Bukan Komoditas Politik

Skandal ini membuka luka lama tentang bagaimana aset budaya seringkali dipolitisasi dan dikomersialisasi oleh elit lokal tanpa kontrol publik. Di tengah krisis identitas dan ancaman globalisasi, ketika seharusnya warisan budaya dijaga dengan penuh tanggung jawab, Binjai justru memberi contoh buruk: Rumah Gadang—simbol adat, pusat komunitas, tempat suci bagi perempuan Minang—digadaikan untuk bisnis kasur.


Media investigasigwi.com berkomitmen terus mengawal kasus ini. Bagi kami, ini bukan sekadar berita; ini adalah perlawanan terhadap mentalitas dagang yang merusak marwah budaya. Karena Rumah Gadang bukan milik pejabat, bukan milik partai, dan bukan tempat untuk memperkaya diri. Rumah Gadang adalah milik rakyat.


“Kalau politisi bisa menyewakan rumah adat seenaknya, besok mungkin mereka akan jual tanah kuburan leluhur kita,” pungkas seorang sesepuh adat dengan mata berkaca.



Redaksi investigasigwi.com

Laporkan dugaan pelanggaran atau informasi tambahan seputar kasus ini ke: investigasigwi.com



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top