Investigasigwi.com — Pematangsiantar – Di tengah sorotan tajam publik atas dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar, Kapolres AKBP Sah Udur Sitinjak justru memilih diam seribu bahasa. Bukannya mengoreksi kinerja jajarannya, sang Kapolres malah sibuk membangun citra seolah-olah Polantas sedang berjibaku mengurai kemacetan.
Fakta di lapangan justru berkata sebaliknya. Sejumlah personel Satlantas terekam melakukan penindakan kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, ironisnya, prosedur tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Kendaraan hasil penindakan justru dikendarai oleh oknum petugas tanpa disertai pemberian nomor BRIVA pada surat tilang—sebuah kejanggalan yang membuka celah dugaan penyalahgunaan wewenang.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Kapolres Pematangsiantar sengaja menutup mata terhadap pelanggaran tersebut? Ataukah ia tengah berupaya melindungi bawahannya dengan mengorbankan prinsip profesionalitas dan transparansi?
Penggiat sosial Muhammad Zulfahri Tanjung angkat bicara. Ia menegaskan, “Kalau hal ini dibiarkan, berarti Pimpinan sudah tidak benar lagi dan harus diperiksa oleh Paminal Poldasu.” Ia pun mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres dan Kasatlantas Pematangsiantar.
Zulfahri juga menyoroti video yang beredar, yang memperlihatkan pengendara keluar-masuk dari markas Satlantas tanpa mengenakan helm, dan ironisnya, tak ada penindakan. Lebih lanjut, pernyataan seorang perwira Kanit Tu Rajawali dalam video itu, yang menyebut “wadah BRIVA sudah ada”, justru memperkuat dugaan bahwa kode BRIVA tidak diberikan kepada pelanggar. Ini membuka ruang kecurigaan adanya praktik korupsi di tubuh Satlantas.
Perlu diketahui, sistem BRIVA (BRI Virtual Account) sejatinya dirancang untuk memangkas praktik pungli dan memperkuat transparansi pembayaran tilang. Ketika BRIVA tidak diberikan, maka transparansi runtuh, dan praktik manipulasi sangat mungkin terjadi.
Kini, publik menanti: akankah Kapolda Sumut berani bertindak? Ataukah ini akan menjadi satu lagi noda yang dibiarkan mengendap dalam tubuh institusi kepolisian?
(Zoel Idrus)